Palangka Raya (ANTARA) - Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran, mendorong agar Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida) bisa lebih memaksimalkan perannya dalam pelaksanaan pembangunan di wilayah setempat.
Jamkrida sebagai industri penjamin yang berpartisipasi dalam pembangunan, diharapkan meningkatkan perannya dalam membantu pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) mengakses pendanaan, katanya di Pangkalan Bun saat mengikuti Rapat Umum Pemegang Saham Jamkrida Kalteng secara virtual, Rabu.
"Jajaran komisaris dan direktur agar tetap berkoordinasi dengan pemegang saham pengendali, untuk mengomunikasikan rencana maupun kinerja perusahaan," jelasnya.
Diketahui bersama, Jamkrida Kalteng sesuai dengan Anggaran Dasar dan Notaris telah mendapat pengesahan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia pada 2014, serta memiliki visi menjadikan perusahaan penjaminan kredit yang sehat.
Selain itu, sebagai pendamping yang peduli bagi usaha kecil menengah dan koperasi menuju sukses serta mandiri, sehingga terjadi peningkatan daya saing maupun kesejahteraan masyarakat.
Dalam kegiatan itu, Komisaris Utama Friendly S Djala menyampaikan Jamkrida berfungsi untuk menyejahterakan masyarakat, fungsi sosial sebagai penugasan mewakili pemerintah daerah berperan membantu UMKM maupun koperasi.
"Capaian kinerja yang telah diaudit akuntan publik, antara lain hasil usaha tahun buku 2019 mencatatkan peningkatan laba yakni Rp1 miliar lebih dibanding laba 2018 sebesar Rp857 juta lebih," katanya.
Kemudian aset juga mengalami kenaikan sebesar Rp112 miliar lebih jika dibandingkan 2018 sebesar Rp100 miliar lebih.
Lebih lanjut disampaikannya, memerhatikan peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tentang Perizinan Usaha dan Kelembagaan Lembaga Penjamin pasal 7 ayat 2 poin a disebut bahwa jumlah modal disetor perusahaan penjaminan dan perusahaan penjaminan syariah, ditetapkan paling sedikit Rp100 miliar untuk lingkup nasional.
Sehubungan hal itu, dilaporkan jumlah setoran yang masuk dari seluruh pemegang saham sampai pelaksanaan RUPS sebesar Rp85 miliar lebih. Maka diharapkan melalui RUPS tersebut, diharapkan kepala daerah dalam hal ini gubernur mengingatkan kembali komitmen para pemegang saham, yaitu sejumlah kabupaten yang belum memenuhi komitmen awal tersebut sesuai Akta Pendirian agar kinerja operasional Jamkrida bisa terus berjalan membantu UMKM maupun koperasi.
Berita Terkait
DPMD Kapuas apresiasi Pemdes anggarkan penanganan stunting
Selasa, 7 Mei 2024 20:59 Wib
Daftar penempatan hotel jamaah haji Indonesia di Makkah dan Madinah
Selasa, 7 Mei 2024 20:32 Wib
Pemkab Kotim komitmen wujudkan Kabupaten Layak Anak
Selasa, 7 Mei 2024 20:14 Wib
Dinkes Sukamara imbau masyarakat waspada peningkatan DBD
Selasa, 7 Mei 2024 20:05 Wib
SMK di Kalteng jajaki kerja sama dengan dunia industri
Selasa, 7 Mei 2024 19:41 Wib
Umsa Kotim gelar aksi bela Palestina
Selasa, 7 Mei 2024 19:39 Wib
Pemkab Kotim optimalkan posyandu untuk pendataan dan penanganan stunting
Selasa, 7 Mei 2024 19:26 Wib
NasDem: Tidak ada jalur khusus pendaftaran Pilkada 2024
Selasa, 7 Mei 2024 18:39 Wib