“Uji kompetensi dan survei kinerja dilakukan, tujuannya untuk melihat apakah guru kontrak layak atau tidak mengajar di sekolah tempatnya mengajar," kata Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kapuas, Suwarno Muriyat di Kuala Kapuas, Senin.
Dinas Pendidikan juga ingin melihat keberadaan guru di suatu sekolah apakah sudah tepat mengajar di sekolah itu atau tidak, termasuk apakah rasio jumlah siswa dengan gurunya sudah ideal atau belum.
Suwarno menyebutkan, jumlah guru kontrak di Kabupaten Kapuas yang akan mengikuti uji kompetensi dan survei kinerja sebanyak 3.542 orang. Keberadaan para guru kontrak tersebut, tersebar di 17 kecamatan di kabupaten itu.
Berdasarkan informasi yang diterima pihaknya, ada sekolah yang keberadaan guru kontraknya cukup banyak sehingga guru berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) sudah tidak mengajar lagi, sementara di sekolah yang lain justru kekurangan guru.
“Nah, dari hasil survei kinerja nantinya akan terlihat, maka kami akan lakukan penyesuaian dan penataan untuk penempatan guru yang bersangkutan,” kata mantan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kapuas ini.
Jika dalam hasil uji kompetensi dan survei kinerja terdapat guru dianggap tidak layak, maka tidak menutup kemungkinan kontrak guru tersebut tidak akan diperpanjang lagi.
“Nanti akan kami gantikan dengan guru berkinerja baik, bahkan sudah berkualifikasi sarjana namun selama ini hanya mendapat honor dari sekolah. Tujuan kami melakukan ini untuk memperbaiki mutu pendidikan,” katanya.
Suwarno berharap, pelaksanaan uji kompetensi dan survei kinerja guru kontrak secara serentak di masing-masing kecamatan di daerah setempat nantinya dapat berjalan dengan baik dan sesuai dengan harapan Dinas Pendidikan Kabupaten Kapuas.
Baca juga: Ulama Kapuas doakan korban banjir Kalsel
Baca juga: MUI Kapuas dukung program vaksinasi COVID-19