DPRD Kotim dorong optimalisasi CSR perusahaan perkebunan

id DPRD Kotim dorong optimalisasi CSR perusahaan perkebunan, DPRD Kotim, Handoyo J Wibowo, Sampit, Kotim, Kotawaringin Timur, csr

DPRD Kotim dorong optimalisasi CSR perusahaan perkebunan

Anggota Komisi IV DPRD Kotawaringin Timur, Handoyo J Wibowo. ANTARA/Norjani

Sampit (ANTARA) - Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah, Handoyo J Wibowo mendorong optimalisasi program CSR (corporate social responsibility) atau tanggung jawab sosial perusahaan, khususnya perusahaan perkebunan kelapa sawit yang banyak terdapat di daerah ini.

"Dana pemerintah terbatas, sementara kebutuhan anggaran sangat besar. Makanya kita optimalkan program CSR untuk membantu pembangunan daerah kita ini," kata Handoyo di Sampit, Rabu.

Saat ini ada lebih dari 50 perusahaan besar swasta perkebunan kelapa sawit yang beroperasi di Kotawaringin Timur. Selain itu ada pula perusahaan tambang, kehutanan, perbankan, hiburan, perdagangan dan lainnya yang juga mempunyai kewajiban menjalankan CSR setiap tahun yang disisihkan dari keuntungan yang diperoleh perusahaan.

Khusus untuk bidang perkebunan, Handoyo, menurut Handoyo, hingga kini daerah tidak diberi hak untuk mendapatkan dana hasil pajak bidang perkebunan, padahal daerah yang merasakan dampak kurang baik dari aktivitas perusahaan perkebunan, seperti kondisi jalan yang cepat rusak akibat dilalui truk-truk komoditas kelapa sawit.

Daerah hanya mendapat pemasukan dari pajak bumi dan bangunan (PBB) bangunan-bangunan yang ada di lokasi perkebunan. Itu pun dinilai tidak seberapa dibanding biaya yang harus dikeluarkan pemerintah untuk memperbaiki kerusakan jalan.

Untuk itulah DPRD Kotawaringin Timur berharap kepedulian dunia usaha dengan cara menunaikan kewajiban menyalurkan dana program CSR. Program CSR bisa dilaksanakan di semua bidang, seperti infrastruktur, pendidikan, kesehatan, ekonomi, sosial, keagamaan, olahraga dan lainnya.

Penyaluran CSR harus dilaporkan dan dikoordinasikan dengan pemerintah daerah agar realisasinya sejalan dengan program pemerintah sehingga lebih efektif, tepat sasaran dan tidak sampai tumpang tindih.

Baca juga: DPRD Kotim sambangi Dinas PUPR Kalteng desak perbaikan lingkar selatan

"Investasi dapat membantu kemajuan Kotawaringin Timur, termasuk kesejahteraan masyarakat. Perusahaan harus terbuka melaporkan dan berkoordinasi agar program CSR mereka tepat sasaran dan bermanfaat bagi masyarakat," ujar Handoyo.

Bupati Kotawaringin Timur Supian Hadi mengingatkan agar perusahaan merealisasikan program CSR secara rutin dan sesuai aturan. Pelaksanaannya harus dikoordinasikan dan dilaporkan sehingga bisa disinkronkan dengan program pemerintah.

"Sejak dulu saya minta apapun yang dilakukan PBS diekspose atau melapor. Sekecil apapun dan apapun kegiatannya, laporkan saja. Kalau tidak melapor maka maka kami tidak mencatatnya sebagai CSR perusahaan," tegas Supian.
 
Selama ini banyak perusahaan perkebunan kelapa sawit yang enggan melaporkan realisasi program CSR mereka. Padahal, informasi itu penting bagi pemerintah daerah agar tidak sampai terjadi tumpang tindih program.

Laporan realisasi CSR itu juga untuk memudahkan pemerintah daerah membuat laporan jika diperlukan untuk pelaporan kepada gubernur. Ini juga sebagai bahan jika ada pihak tertentu yang membutuhkan data untuk digunakan untuk hal bermanfaat.

"Selama ini kita tidak tahu seberapa besar sumbangsih perusahaan, makanya sekarang ini kita optimalkan ada yang ada dulu," demikian Supian Hadi.

Baca juga: Masyarakat Kotim diimbau waspadai demam berdarah