DPRD Kotim ingatkan musrenbang jangan sekadar seremonial

id DPRD Kotim ingatkan musrenbang jangan sekadar seremonial, DPRD Kotim, Dadang H Syamsu, Sampit, Kotim, Kotawaringin Timur

DPRD Kotim ingatkan musrenbang jangan sekadar seremonial

Ketua Komisi IV DPRD Kotawaringin Timur, Dadang H Syamsu saat musrenbang Kecamatan Baamang, Senin (25/1/2022). ANTARA/Norjani

Sampit (ANTARA) - DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah mengingatkan pelaksanaan musyawarah perencanaan pembangunan atau musrenbang jangan sekadar seremonial menampung usulan warga namun tidak diperjuangkan.

"Musrenbang ritual tahunan maka jangan sampai kehilangan makna. Jangan sampai hanya seremonial tapi tidak diperjuangkan dan dilaksanakan," kata Ketua Komisi IV DPRD Kotawaringin Timur, Dadang H Syamsu di Sampit, Senin.

Hal itu disampaikan Dadang saat menghadiri Musrenbang Kecamatan Baamang. Dadang hadir bersama anggota DPRD lainnya yang sama-sama berasal dari daerah pemilihan Kecamatan Baamang dan Seranau.

Musrenbang secara berjenjang menjadi sarana bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi. Masyarakat berharap banyak agar usulan yang mereka sampaikan, ditampung dan direalisasikan oleh pemerintah daerah.

Untuk itu DPRD berharap semua usulan masyarakat di setiap tingkatan, ditampung dan disampaikan saat musrenbang di tingkatan yang lebih tinggi. Tujuannya agar aspirasi tersebut dibahas, dikawal dan diperjuangkan.

Selama ini DPRD sering menerima keluhan dari masyarakat bahwa sudah sering menyampaikan usulan melalui musrenbang, seperti terkait perbaikan jalan, jembatan dan lainnya, namun sudah bertahun-tahun belum juga dikabulkan.

DPRD berharap semua usulan masyarakat dibahas bersama sehingga ada solusi dan kepastian. Jika belum bisa diakomodir tahun ini, maka ada kepastian untuk dialokasikan pada tahun depan.

Baca juga: PBB-P2 berpotensi mendongkrak PAD Kotim

Masyarakat berhak mengusulkan hal-hal yang menurut mereka sangat dibutuhkan. Masyarakat berhak menikmati pembangunan yang sumber pendanaannya juga berasal dari masyarakat.

"Semua aspirasi yang terdokumentasi di level desa dan kelurahan jangan sampai tertinggal saat pembahasan di kecamatan sehingga kami di DPRD bisa memperjuangkan saat pembahasan dengan eksekutif. Uang rakyat dan harus dikembalikan kepada masyarakat melalui pembangunan," kata Dadang.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kotawaringin Timur, Ramadansyah mengatakan, musrenbang menjadi sarana untuk penyampaian usulan pembangunan desa dan kelurahan yang akan menjadi prioritas sasaran pembangunan.

"Musrenbang ini untuk penajaman, peyelarasan, klarifikasi dan kesepakatan pembangunan. Semua usulan yang disampaikan akan dibahas bersama untuk diperjuangkan," demikian Ramadansyah.

Baca juga: Ini alasan MTQ Kotim digelar di pelosok