Palangka Raya (ANTARA) - Wakil Ketua DPRD Kalimantan Tengah Faridawaty Darland Atjeh menyatakan bahwa Rumah Betang Manggatang Utus yang berada di Sei Pasah, Kabupaten Pulang Kapuas sangat layak untuk dijadikan salah satu objek wisata di provinsi ini.
Penilaian itu juga disetujui pimpinan dan anggota Komisi III DPRD Kalteng yang telah datang dan melihat langsung kondisi Betang Manggatang Utus, kata Faridawaty di Palangka Raya, kemarin.
"Sekarang ini tinggal kemauan dan keseriusan Pemerintah Kabupaten Kapuas bersama pemerintah provinsi Kalteng membenahi Rumah Betang Manggatang Utus tersebut," tambahnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dirinya bersama Komisi III DPRD Kalteng beberapa waktu lalu, Betang Manggatang Utus dibangun pada tahun 1806. Akibat pernah dilakukan renovasi, membuat betang tersebut tidak masuk dalam daftar cagar budaya yang harus dilindungi.
Perempuan yang juga menjabat Ketua Nasdem Kalteng itu mengatakan, Betang Manggatang Utus tersebut sebenarnya menyimpan banyak sejarah. Namun, adanya renovasi yang belum lebih dari 50 tahun itu membuat tak masuh Cagar Budaya.
"Kami dari DPRD Kalteng akan berjuang bagaimana kedepan rumah Betang Manggatang Utus ini dapat menjadi perhatian serius pemerintah. Paling tidak dilakukan pemeliharaan agar Betang tersebut tidak rusak termakan zaman," ucapnya.
Baca juga: Fraksi Golkar minta pemprov Kalteng perbaiki redaksional Raperda PTGKD
Dia menyebut, pada tahun 2022 rencananya mendapat alokasi anggaran sebagai bentuk perhatian serius pemerintah dalam melestarikan budaya. Rencana tersebut pun nantinya akan dikawal oleh pimpinan dan anggota DPRD Kalteng.
Farida mengatakkan pengawalan pembenahan itu karena selain menyimpan banyak sejarah, posisinya juga persis di tepi jalan raya. Hal itu memudahkan orang-orang yang ingin berkunjung dan melihat langsung Rumah Betang Manggatang Utus.
"Keberadaan rumah Betarng tersebut, selain memiliki nilai sejarah atau historis untuk menjadi objek wisata, juga memiliki potensi pendukung dibagian hilirnya berupa pengrajin anyaman dan getah nyatu," demikian Faridawaty.
Baca juga: Masyarakat Kalteng diajak dukung pembukaan akses baru Pulpis-Gumas
Baca juga: DPRD dukung raperda Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan
Baca juga: Legislator Kalteng kurang setuju penerapan sanksi ke penolak vaksin