Operasi yustisi tetap dijalankan untuk disiplinkan masyarakat Kotim

id Operasi yustisi tetap dijalankan di Kotim untuk disiplinkan masyarakat, polres Kotim, Sampit, Kotim, Kotawaringin Timur

Operasi yustisi tetap dijalankan untuk disiplinkan masyarakat Kotim

Kapolres Kotawaringin Timur AKBP Abdoel Harris Jakin. ANTARA/Norjani

Sampit (ANTARA) - Kepolisian Resor Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah bersama instansi terkait tetap menjalankan operasi yustisi untuk mendisiplinkan masyarakat melaksanakan protokol kesehatan mencegah penularan COVID-19.

"Saya mewajibkan anggota kami di Polres dan Polsek bersinergi dengan Satgas di semua tingkatan untuk melakukan operasi yustisi secara rutin. Kami tidak akan bosan melakukan operasi yustisi," kata Kapolres Kotawaringin Timur AKBP Abdoel Harris Jakin di Sampit, Sabtu.

Operasi yustisi bertujuan mendisiplinkan masyarakat untuk terus menjalankan protokol kesehatan. Ini harus dilakukan karena angka penularan COVID-19 di Kotawaringin Timur masih tinggi.

Hampir satu tahun pandemi COVID-19 melanda daerah ini, mungkin ada sebagian masyarakat yang jenuh sehingga mulai mengabaikan protokol kesehatan. Namun, protokol kesehatan tidak boleh diabaikan karena COVID-19 masih sangat mengancam.

Menurut Jakin, secara umum kedisiplinan masyarakat Kotawaringin Timur cukup baik dalam menjalankan protokol kesehatan. Namun tidak dipungkiri, ada sebagian warga yang lupa, lalai maupun sengaja mengabaikan protokol kesehatan.

Baca juga: Puskesmas Baamang I mulai layani vaksinasi COVID-19

Untuk itulah pengawasan melalui operasi yustisi harus terus dilakukan. Sudah menjadi kewajiban pemerintah untuk terus mengingatkan masyarakat menjalankan protokol kesehatan dalam rangka melindungi masyarakat, sekaligus memutus mata rantai penularan COVID-19.

Masyarakat harus menjalankan protokol kesehatan yaitu menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah menjaga jarak, sering mencuci tangan dan tidak berkerumun.

"Masyarakat harus sadar bahwa pandemi ini belum berakhir dan potensi penularan masih terjadi. Kita tidak boleh abai. Protokol kesehatan harus tetap kita jalankan," jelas Jakin.

Jakin mendukung penanganan COVID-19 terus digencarkan oleh Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kotawaringin Timur. Penanganannya melalu "testing, tracking and treatment" harus terus dilakukan agar penanganan lebih maksimal.

Keberadaan dua alat tes PCR di RSUD dr Murjani Sampit diharapkan bisa mempercepat pemeriksaan warga yang diduga terpapar COVID-19. Dengan begitu, jika ada yang positif terjangkit COVID-19 maka bisa segera dilakukan pelacakan agar penyebaran penularannya bisa dicegah dengan cepat.

Baca juga: Astaga, listrik sejumlah kantor Pemkab Kotim disegel PLN

Baca juga: Pemkab Kotim diminta tingkatkan program pelatihan keterampilan kerja