Jakarta (ANTARA) - Produsen ponsel pintar China Xiaomi mengatakan bahwa gugatan hukum terhadap Departemen Pertahanan dan Keuangan AS adalah untuk melindungi nilai saham perusahaan.
Hal itu disampaikan Xiaomi dalam sebuah pemberitahuan di bursa saham Hong Kong, Minggu (31/1), Reuters melaporkan.
Xiaomi mengajukan gugatan di pengadilan distrik Washington pada Jumat (29/1) terhadap Departemen Pertahanan dan Keuangan AS, yang berusaha untuk menghapus daftar perusahaan yang memiliki hubungan dengan militer China.
Xiaomi mengatakan keputusan AS untuk memasukkan perusahaan tersebut sebagai "perusahaan militer komunis China" adalah "secara faktual tidak benar" dan mengatakan telah meminta pengadilan untuk menyatakan bahwa keputusan tersebut ilegal.
Departemen Pertahanan, di bawah pemerintahan Trump pada pertengahan Januari, menambahkan Xiaomi dan delapan perusahaan lain ke dalam daftar, yang mengharuskan investor Amerika untuk melepaskan kepemilikan mereka di perusahaan-perusahaan tersebut dengan tenggat waktu yang ditentukan.
Xiaomi mengatakan bahwa 75 persen hak suara perusahaan dipegang oleh para pendiri, Lin Bin dan Lei Jun, tanpa kepemilikan atau kendali dari individu atau entitas yang berafiliasi dengan militer.
Berita Terkait
Investor saham di Kalteng meningkat 19,05 persen
Senin, 15 Juli 2024 16:45 Wib
Gaji Elon Musk senilai Rp786 Triliun akhirnya cair usai disetujui pemegang saham
Jumat, 14 Juni 2024 14:16 Wib
OJK Kalteng: Investor pasar modal meningkat 16.365 orang
Selasa, 11 Juni 2024 10:43 Wib
Pj Bupati Barut harapkan pengelolaan Bank Kalteng semakin profesional
Kamis, 30 Mei 2024 16:52 Wib
Gubernur apresiasi kinerja Bank Kalteng, mampu tunjukkan perkembangan signifikan
Selasa, 28 Mei 2024 16:09 Wib
OJK Kalteng: Transaksi saham capai Rp261,64 miliar
Senin, 29 April 2024 11:18 Wib
Kejagung sita 687 juta lembar saham dari terpidana Heru Hidayat
Sabtu, 30 Maret 2024 14:21 Wib
Indonesia bisa kuasai 61 persen saham Freeport lewat PP 96/2021
Senin, 18 Maret 2024 22:49 Wib