Sampit (ANTARA) - Seorang pria yang diduga merupakan orang dengan gangguan jiwa atau ODGJ di Desa Cempaka Mulia Barat Kecamatan Cempaga Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah, mengamuk melukai seorang warga dan polisi.
"Ada seorang warga terluka, juga ada anggota polsek yang diserang dan mengalami luka di bagian tangannya," kata Kapolres Kotawaringin Timur AKBP Abdoel Harris Jakin melalui Kepala Satuan Reserse Kriminal AKP Zaldy Kurniawan di Sampit, Kamis.
Peristiwa itu terjadi Kamis sore. Belum diketahui kronologis kejadian karena polisi masih meminta keterangan sejumlah saksi terkait kejadian tersebut.
Pria itu mengamuk dengan membawa senjata tajam jenis parang. Tidak diketahui apa yang memicu pria diduga menderita gangguan jiwa itu sehingga mengamuk.
Warga ketakutan karena pria itu membawa senjata tajam. Seorang warga menjadi korbannya dengan menderita luka sabetan senjata tajam pelaku.
Tidak sampai di situ, seorang polisi yang hendak mengamankan pelaku juga terluka di bagian tangan. Polisi pun terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur dengan melumpuhkan pelaku.
Baca juga: Diskominfo Kotim jadi wadah pengayaan pengetahuan pelajar
"Pelaku sudah menyerang polisi dan warga saat hendak di diamankan sehingga penderita gangguan jiwa itu terpaksa dilumpuhkan menghindari ada korban lainnya. Tindakan itu menghindari ada korban lainnya," kata Zaldy.
Kedua korban dan pelaku dibawa ke puskesmas untuk menjalani penanganan medis. Bahkan warga yang menjadi korban bacokan ODGJ tersebut dirujuk ke RSUD dr Murjani Sampit untuk mendapatkan penanganan lebih intensif.
Sementara itu, pria ODGJ tersebut dilumpuhkan dengan peluru yang bersarang di kaki kanannya. Pelaku kemudian diamankan agar tidak kembali mengamuk dan tidak melukai orang lain.
Penanganan pelaku akan dikoordinasikan dengan tim medis dan pihak lainnya karena mengingat pelaku diduga merupakan ODGJ. ODGJ harus ditangani dengan pendekatan yang benar agar mereka bisa ditangani dengan baik.
Baca juga: DPRD Kotim berharap pembangunan tanggul selamatkan Pantai Ujung Pandaran dilanjutkan