Tarif pemeriksaan COVID-19 di PMI Kotim semakin murah

id Tarif pemeriksaan COVID-19 di PMI Kotim semakin murah, PMI kotim, Sampit, Kotim, Kotawaringin Timur, Yuendri Irawanto

Tarif pemeriksaan COVID-19 di PMI Kotim semakin murah

Dokumentasi - Petugas PMI Kotawaringin Timur memeriksa nomor antrean warga yang mengikuti tes cepat deteksi COVID-19 pada 24 Juli 2020. ANTARA/Norjani

Sampit (ANTARA) - Tarif layanan pemeriksaan COVID-19 oleh Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah, semakin murah setelah dilakukan penurunan tarif.

"Selain harga peralatannya terjadi penurunan, kebijakan ini juga untuk meringankan beban masyarakat," kata Kepala Unit Donor Darah PMI Kotawaringin Timur, dr Yuendri Irawanto di Sampit, Minggu.

PMI Kotawaringin Timur sudah membuka layanan pemeriksaan cepat antibodi SARS-CoV-2 dengan metode ECLIA sejak 13 Juli 2020 lalu. PMI kemudian juga membuka layanan pemeriksaan cepat antigen 26 Desember 2020 seiring kebijakan pemerintah mewajibkan pemeriksaan tersebut bagi warga yang bepergian menggunakan pesawat.

Saat itu PMI Kotawaringin Timur menerapkan tarif pemeriksaan antibodi dengan metode ECLIA Rp125.000 dan untuk pemeriksaan antigen COVID-19 sebesar Rp250.000. Tarif pemeriksaan antigen yang diberlakukan itu sudah lebih murah dibanding batas maksimal yang ditetapkan pemerintah untuk tarif di luar Pulau Jawa yaitu Rp275.000.

Kini terhitung mulai 8 Februari 2021, PMI Kotawaringin Timur menurunkan tarif layanan sehingga semakin murah dan terjangkau bagi masyarakat. Tidak hanya itu, jenis layanan juga ditambah untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

Tarif pemeriksaan tes cepat antibodi turun menjadi Rp100.000 dengan menggunakan alat Kit Dynamiker yang memiliki nomor Izin edar Kemenkes RI AKL 20303024849. Hasil pemeriksaannya sudah bisa diketahui dalam hitungan menit.

Tarif pemeriksaan tes cepat antigen turun menjadi Rp200.000 menggunakan alat Kit SD Biosensor SARS-CoV-2 Rapid Antigen test Rekomedasi WHO dengan nomor izin edar Kemnkes RI AKL 20303026975. Hasilnya juga bisa diketahui dalam hitungan menit.

Baca juga: Hujan iringi pembukaan MTQ Kotim

Tarif pemeriksaan antibodi kualitatif SARS-COV-2 dengan metode ECLIA kini ditetapkan Rp100.000. Hasil pemeriksaannya bisa diketahui dalam hitungan jam karena memerlukan waktu untuk proses.

Yuendri menegaskan, PMI mengedepankan pelayanan untuk membantu masyarakat. Untuk itulah, jika biaya produksi terjadi penurunan seperti sekarang ini maka tarif juga diturunkan sehingga lebih terjangkau.

"Saat ini dalam sehari ada sekitar 100 orang yang datang memeriksakan diri. Mungkin karena di Jawa dan Bali diperketat sehingga warga yang melakukan perjalanan dari dan ke Jawa dan Bali jadi berkurang. Otomatis mereka yang datang memeriksakan diri juga berkurang," demikian Yuendri.

Penurunan tarif ini disambut gembira masyarakat karena sangat membantu mengurangi pengeluaran bagi yang bepergian. Masyarakat mengapresiasi layanan yang diberikan PMI Kotawaringin Timur selama ini.

"Selama ini tarif di PMI sudah lebih murah dibanding di tempat lain, kalau sekarang diturunkan dan menjadi lebih murah, tentu ini sangat bagus. Masyarakat akan sangat terbantu. Khususnya kalau yang akan berangkat itu rombongan keluarga, tentu cukup terasa biaya yang dikeluarkan untuk pemeriksaan antigen," demikian Budi, warga Sampit.

Baca juga: Peningkatan infrastruktur masih mendominasi aspirasi masyarakat pelosok Kotim

Baca juga: Ini penyebab vaksinasi COVID-19 kepada sebagian tenaga kesehatan di Kotim ditunda

Baca juga: DPRD Kotim ingatkan pengawasan truk masuk kota harus konsisten