Palangka Raya (ANTARA) - Legislator Kalimantan Tengah Sriosako mengingatkan pemerintah, agar tetap memperhatikan petani peladang tradisional di provinsi ini, layaknya seperti para petani di kawasan food estate, khususnya dalam mendapat berbagai jenis bantuan pertanian.
Selama ini pemerintah pusat telah memberi cukup banyak bantuan pertanian kepada para petani yang ada di kawasan food estate dari mulai dari alat dan mesin pertanian (Alsintan) dan bibit serta lainnya, kata Sriosako di Palangka Raya, kemarin.
"Diharapkan perlakuan yang sama juga diberikan kepada peladang tradisional, yang masih mengandalkan pembukaan lahan dengan kearifan lokal," tambahnya.
Wakil rakyat Kalteng dari daerah pemilihan I meliputi Kota Palangka Raya, Kabupaten Katingan dan Gunung Mas itu mengaku mendapat informasi bahwa kawasan food estate, telah digelontorkan banyak bantuan. Sementara para petani peladang hanya menjadi penonton saja.
"Semestinya peladang tradisional juga harus mendapat perhatian dari pemerintah. Jangan hanya fokus pada petani di lokasi food estate," kata Sriosako.
Anggota DPRD Kalteng itu mengatakan setiap kali melaksanakan reses dalam daerah, pihaknya selalu menerima aspirasi dan keluhan dari para peladang berpindah yang menginginkan adanya bantuan, baik dari alat berat, bibit hingga pupuk.
Aspirasi tersebut secara langsung membuktikan, bahwa petani peladang di provinsi ini sangat memerlukan dukungan dan bantuan pemerintah dalam mendukung aktivitas pertanian mereka.
Hal ini tentu harus ditindak lanjuti pemerintah, terlebih bantuan untuk membuka lahan untuk berladang. Sebab, ketika diceritakan food estate kepada petani peladang, mereka langsung sedih karena kurangnya bantuan dari pemerintah.
"Saya tahu kondisi ini, karena saya beberapa kali reses mendapatkan keluhan yang sama dari peladang," kata Politikus Partai Demokrat ini.
Baca juga: Ketua DPRD Seruyan : Pers berperan penting dalam kemajuan daerah
Menurutnya program food estate di Pulang Pisau dan Kapuas merupakan inovasi yang sangat bagus, terlebih tujuannya untuk menjadikan Kalteng sebagai lumbung pangan nasional. Hanya saja program ini jangan sampai membuat pemerintah terkesan kurang adil terhadap para petani peladang tradisional.
"Maksudnya petani peladang ini harus juga mendapat bantuan alat untuk membuka lahan, bibit dan lain sebagainya. Tujuannya agar ada keseimbangan, petani food estate diperhatikan, peladang tradisional juga demikian," demikian Sriosako.
Baca juga: Legislator Seruyan menilai prioritas pembangunan di desa belum maksimal
Baca juga: Yakinkan masyarakat, Ketua DPRD Seruyan siap divaksin pertama
Baca juga: DPRD Kalteng: Dengarkan keluhan petani di lokasi 'food estate'