Sampit (ANTARA) - Tenaga kesehatan (nakes) di Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah yang merupakan kelompok pertama penerima vaksinasi COVID-19, diingatkan memberi contoh yang baik penerapan protokol kesehatan (kesehatan) kepada masyarakat meski sudah divaksin.
"Walaupun sudah divaksin, kita tetap harus menjalankan protokol kesehatan. Saya juga tetap menerapkan protokol kesehatan meski saya sudah dua kali divaksin," kata Bupati Supian Hadi di Sampit, Jumat.
Vaksinasi COVID-19 di Kotawaringin Timur dimulai sejak Rabu (27/1) lalu dan Supian Hadi merupakan orang pertama divaksin COVID-19 di Kotawaringin Timur. Mulai Rabu (10/2) lalu, Supian dan penerima vaksin lainnya kembali diberi vaksin untuk kedua kalinya.
Sesuai aturan, setiap orang diberi vaksin COVID-19 sebanyak dua kali dengan rentang waktu 14 hari. Dengan 6.000 vial vaksin yang diterima Kotawaringin Timur, diyakini cukup untuk vaksinasi terhadap pejabat, tokoh agama, tokoh masyarakat dan tenaga kesehatan yang merupakan kelompok penerima vaksin gelombang pertama.
Vaksinasi COVID-19 diharapkan bisa mempercepat memutus mata rantai penularan COVID-19. Harapannya, pandemi COVID-19 ini segera berakhir sehingga aktivitas masyarakat bisa kembali normal.
Semua orang yang sudah divaksin harus tetap menjalankan protokol kesehatan. Selain mencegah agar tidak sampai tertular COVID-19 jika ternyata imunitas tubuh kembali melemah, penerapan protokol kesehatan juga sebagai contoh kepada masyarakat untuk selalu menerapkan hal serupa agar terhindar dari penularan COVID-19.
Baca juga: Tanah Kotim sangat cocok untuk budidaya porang
Supian mengaku bersyukur karena kasus penularan COVID-19 di Kotawaringin Timur mulai berkurang. Namun dia mengingatkan seluruh masyarakat untuk selalu waspada agar penularan virus mematikan ini tidak kembali meningkat.
"Kita tidak boleh abai, bosan atau sengaja tidak menjalankan protokol kesehatan karena berbahaya sebab pandemi COVID-19 ini belum berakhir. Kita harus tetap menjalankan protokol kesehatan. Semoga pandemi ini segera berakhir," harap Supian.
Saat ini Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kotawaringin Timur mulai mendata calon penerima vaksin dari kelompok yang lebih luas yakni petugas pelayanan publik, mulai dari ASN, TNI, Polri, instansi swasta hingga masyarakat yang bertugas memberi pelayanan publik, bahkan seperti penjaga rumah ibadah dan pasar.
Dia mengajak masyarakat menyukseskan program vaksinasi COVID-19 ini agar mata rantai penularan COVID-19 bisa segera diputus dan berakhir. Supian meyakinkan bahwa tujuan vaksinasi tersebut untuk melindungi masyarakat dari penularan COVID-19.
"Vaksin tidak sakit dan tidak ada efek samping. Saya setelah divaksin bahkan langsung bekerja seperti biasa karena memang tidak ada masalah. Tidak ada keluhan. BPOM sudah mengizinkan dan MUI juga sudah menyatakan halal. Jadi kita tidak perlu khawatir," demikian Supian Hadi.
Baca juga: Legislator ini sarankan Kotim tiru kebijakan pemulihan ekonomi Palangka Raya