Penyintas COVID-19 di Kotim disarankan memeriksakan diri

id Penyintas COVID-19 di Kotim disarankan memeriksakan diri, PMI Kotim, Yuendri Irawanto, Sampit, Kotim, Kotawaringin Timur

Penyintas COVID-19 di Kotim disarankan memeriksakan diri

Kepala Unit Donor Darah PMI Kotawaringin Timur, dr Yuendri Irawanto. ANTARA/Norjani

Sampit (ANTARA) - Penyintas COVID-19 atau orang yang sembuh dari virus tersebut diminta memeriksakan diri agar diketahui kondisi kesehatan mereka, khususnya terkait imunitas atau kekebalan tubuh.

"Untuk diketahui bahwa setelah terkonfirmasi positif COVID-19, antibodi belum tentu muncul secara memadai," kata Kepala Unit Donor Darah Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah, dr Yuendri Irawanto di Sampit, Minggu.

Diakui, kekebalan alami muncul bagi orang yang pernah terpapar COVID-19. Namun, hal itu memerlukan proses sehingga untuk memastikannya akan lebih baik dilakukan melalui pemeriksaan.

Selama ini PMI Kotawaringin Timur mengarahkan kepada penderita yang selesai menjalani masa isolasi untuk melakukan pemeriksaan dengan pemeriksaan antigen dan antibodi.

Hasil pemeriksaan antibodi juga diarahkan untuk digunakan sebagai tolok ukur kekebalan setelah terpapar atau setelah vaksinasi. Hasil pemeriksaan itu akan menggambarkan bagaimana tingkat kekebalan alami yang dimiliki orang tersebut.

Untuk itulah Yuendri mengingatkan semua orang untuk tetap menjalankan protokol kesehatan sesuai aturan, tidak terkecuali bagi penyintas COVID-19 maupun mereka yang sudah disuntik vaksin.

Jika antibodi belum terbentuk sempurna maka masih rawan terpapar COVID-19. Bahkan jika pun antibodi telah terbentuk dengan baik, penerapan protokol kesehatan sudah seharusnya menjadi kebiasaan baik agar selalu terhindar dari penularan berbagai penyakit.

"Dan mengingat vaksinasi efektivitasnya tidak sampai 100 persen, maka sebaiknya diketahui tingkat antibodinya melalui pemeriksaan," kata Yuendri.

Berdasarkan data Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kotawaringin Timur, hingga Minggu siang jumlah kasus COVID-19 sudah sebanyak 1.390 kasus, terdiri dari 1.260 kasus sembuh, 86 orang masih dalam penanganan dan 44 orang meninggal dunia.

Sementara itu, PMI Kotawaringin Timur telah menurunkan tarif layanan pemeriksaan COVID-19 dengan tujuan membantu meringankan beban masyarakat.

"Selain harga peralatannya terjadi penurunan, kebijakan ini juga untuk meringankan beban masyarakat," kata Yuendri Irawanto.

PMI Kotawaringin Timur sudah membuka layanan pemeriksaan cepat antibodi SARS-CoV-2 dengan metode ECLIA sejak 13 Juli 2020 lalu. PMI kemudian juga membuka layanan pemeriksaan cepat antigen 26 Desember 2020 seiring kebijakan pemerintah mewajibkan pemeriksaan tersebut bagi warga yang bepergian menggunakan pesawat.

Baca juga: 'Kotim Fair' tetap terapkan protokol kesehatan

Saat itu PMI Kotawaringin Timur menerapkan tarif pemeriksaan antibodi dengan metode ECLIA Rp125.000 dan untuk pemeriksaan antigen COVID-19 sebesar Rp250.000. Tarif pemeriksaan antigen yang diberlakukan itu sudah lebih murah dibanding batas maksimal yang ditetapkan pemerintah untuk tarif di luar Pulau Jawa yaitu Rp275.000.

Kini terhitung mulai 8 Februari 2021, PMI Kotawaringin Timur menurunkan tarif layanan sehingga semakin murah dan terjangkau bagi masyarakat. Tidak hanya itu, jenis layanan juga ditambah untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

Tarif pemeriksaan tes cepat antibodi turun menjadi Rp100.000 dengan menggunakan alat Kit Dynamiker yang memiliki nomor Izin edar Kemenkes RI AKL 20303024849. Hasil pemeriksaannya sudah bisa diketahui dalam hitungan menit.

Tarif pemeriksaan tes cepat antigen turun menjadi Rp200.000 menggunakan alat Kit SD Biosensor SARS-CoV-2 Rapid Antigen test Rekomendasi WHO dengan nomor izin edar Kemnkes RI AKL 20303026975. Hasilnya juga bisa diketahui dalam hitungan menit.

Tarif pemeriksaan antibodi kualitatif SARS-COV-2 dengan metode ECLIA kini ditetapkan Rp100.000. Hasil pemeriksaannya bisa diketahui dalam hitungan jam karena memerlukan waktu untuk proses.

Baca juga: Nakes Kotim diingatkan beri contoh penerapan prokes meski sudah divaksin

Baca juga: Legislator ini sarankan Kotim tiru kebijakan pemulihan ekonomi Palangka Raya

Baca juga: DPRD Kotim dukung Satgas Penanganan COVID-19 kawal pemulihan ekonomi