DPRD Kalteng segera sempurnakan naskah akademik DOB Kotawaringin

id Ketua Tim Kajian Otonomi Baru Provinsi Kotawaringin DPRD Kalimantan Tengah,DPRD Kalimantan Tengah,Kalimantan Tengah,Siti Nafsiah,DPRD Kalteng,pemekara

DPRD Kalteng segera sempurnakan naskah akademik DOB Kotawaringin

Tim Kajian Otonomi Baru Provinsi Kotawaringin DPRD Kalimantan Tengah menerima naskah akademik pembentukan Provinsi Kotawaringin dari Presidium Daerah Persiapan Pemekaran Kotawaringin (DP2K) di Palangka Raya, Senin (15/2/2021). ANTARA/HO-Sekretariat DPRD Kalteng

Palangka Raya (ANTARA) - Ketua Tim Kajian Otonomi Baru Provinsi Kotawaringin DPRD Kalimantan Tengah Siti Nafsiah menyatakan, pihaknya dalam waktu dekat, akan melakukan pembahasan terkait penyempurnaan naskah akademik pembentukan Provinsi Kotawaringin.

"Kami sudah menerima naskah akademik DOB dari Presidium Daerah Persiapan Pemekaran Kotawaringin (DP2K). Jadi, kami selaku tim di DPRD akan segera membahasnya," kata Nafsiah di Palangka Raya, Senin.

Dia membenarkan naskah akademik yang diterima dari DP2K merupakan perbaikan dari saran, kritik dan masukan para pimpinan dan Anggota DPRD Kalteng pada saat rapat dengar pendapat (RDP), beberapa waktu lalu.

Nafsiah yang merupakan Wakil Ketua Komisi III DPRD Kalteng itu memastikan bahwa pembahasan terhadap naskah akademik DOB Provinsi Kotawaringin itu yang dilakukan pihaknya lebih kepada penyempurnaan. Dengan begitu, naskah ademik benar-benar sudah sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Tapi, sebelum kami di tim melakukan pembahasan, naskah akademik Provinsi Kotawaringin itu terlebih dahulu disampaikan ke pimpinan dan komisi-komisi di DPRD Kalteng.. Setelah itu, baru disusun jadwal pembahasannya," beber dia.

Baca juga: DPRD sebut tiga Huma Betang di Kalteng segera direvitalisasi

Politisi Partai Golongan Karya (Golkar) itu menegaskan bahwa Tim Kajian DOB Provinsi Kotawaringin DPRD Kalteng yang berjumlah 17orang dan berasal dari fraksi-fraksi, akan melihat secara keseluruhan isi dan detail yang termuat dalam naskah akademik tersebut.

Dia mengatakan semua aspek dalam melakukan pemekaran provinsi, harus benar-benar diperhatikan, termasuk tahapan pembahasannya. Sebab, pemekaran provinsi tidak boleh dilihat dari satu sisi saja, melainkan berbagai sisi. Dengan begitu, kajian yang ada pada naskah akademik tersebut, telah sesuai dengan tujuan pembentukan provinsi baru.

"DPRD Kalteng kan sebelumnya sudah membentuk tim kecil, yang mamang dikhususnya membahas usulan pembentukan DOB ini. Jadi, yang pasti, tahapan setelah naskah ini kami terima, akan langsung dijalankan," demikian Nafsiah.


Baca juga: Legislator Kalteng ingatkan peladang tradisional juga harus diperhatikan

Baca juga: DPRD Kalteng: Dengarkan keluhan petani di lokasi 'food estate'