Buntok (ANTARA) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah menjelaskan berbagai pencapaian pelayanan yang telah dilakukan selama tahun 2020 lalu.
"Diantaranya jumlah pelayanan Kartu Keluarga (KK) sebanyak 9.415 keping dan akta kelahiran sebanyak 5.327 keping," kata Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk pada Disdukcapil Barito Selatan, Misnawaty N. Lambung di Buntok, Rabu.
Ia menjelaskan, pelayanan akta kematian selama 2020 tercatat sebanyak 776 keping, akta perceraian sebanyak 21 keping dan pelayanan akta perkawinan sebanyak 316 keping.
"Begitu juga dengan pelayanan Kartu Identitas Anak (KIA) sebanyak 2.422 keping dan pelayanan pembuatan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-El) yang cetak baru, perubahan data, rusak dan hilang tercatat sebanyak 18.186 keping," terangnya.
Sedangkan untuk pencapaian pelayanan perekaman KTP-El sampai dengan 2020 lalu tercatat sebanyak 100.834 jiwa atau 99,19 persen dari jumlah wajib KTP di Barito Selatan sebanyak 101.654 jiwa.
"Demikian halnya dengan capaian cetak KTP elektronik pada 2020 lalu, tercatat sebanyak 100.810 atau 99,98 persen dari total penduduk yang sudah merekam," terangnya.
Begitu juga dengan pencapaian pelayanan KIA hingga 2020 lalu, lanjut dia, tercatat jumlah anak usia kurang dari 17 tahun yang memiliki KIA sebanyak 10.519 jiwa atau 25,62 persen dari 41.051 jiwa.
Lebih lanjut dijabarkannya, terkait pelayanan perekaman KTP elektronik, pihaknya akan melakukan pelayanan sistem jebol atau jemput bola.
"Sistem jemput bola perekaman KTP elektronik tersebut, jika ada permohonan dari desa dan kelurahan apabila masih banyak warganya yang belum dilakukan perekaman," ungkapnya.
Setelah datanya terkumpul dari desa, maka pihaknya akan turun ke lapangan melakukan perekaman KTP elektronik tersebut.
Kegiatan ini rutin dilaksanakan setiap tahunnya dan desa yang didatangi tersebut jaraknya jauh dari ibu kota kecamatan yang ada di daerah ini.
"Kami juga akan melakukan pelayanan perekaman KTP elektronik sistem jemput bola bagi warga yang sakit dan lansia, sedangkan syaratnya, pihak keluarga harus bermohon ke kepala dinas dan selanjutnya kepala dinas mendisposisi petugas turun ke lapangan melakukan perekaman," tambahnya.
Berita Terkait
Penjabat Bupati Barsel dan istri diberi gelar kehormatan
Selasa, 19 Maret 2024 13:53 Wib
Pembahasan RPJPD Barsel 2025-2045 pertimbangkan aspirasi masyarakat
Selasa, 19 Maret 2024 13:49 Wib
Penjabat Bupati Barsel sidak pastikan kinerja ASN optimal saat Ramadhan
Selasa, 19 Maret 2024 12:03 Wib
Pj Bupati: Rakornas beri peluang Barito Selatan sebagai penyangga IKN
Selasa, 19 Maret 2024 7:34 Wib
Himpun aspirasi masyarakat, Deddy Winarwan kunjungi semua desa di Barito Selatan
Selasa, 19 Maret 2024 7:19 Wib
Pj Bupati Barsel pantau ketersediaan dan harga bahan pokok jelang Ramadhan
Kamis, 14 Maret 2024 23:52 Wib
Sebanyak 98 PPL Barsel ikuti pelatihan peningkatan kapasitas komunikasi dan revitalisasi
Kamis, 14 Maret 2024 23:37 Wib
Bulog Buntok pastikan stok beras aman jelang Ramadhan
Kamis, 14 Maret 2024 23:29 Wib