Legislator dorong Pemda Kapuas alokasikan kekurangan anggaran BPJS Kesehatan

id DPRD Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Kunanto ,Kabupaten Kapuas,Kalteng,Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kuala Kapuas, Handayani ,Pemda Kapuas alokasi

Legislator dorong Pemda Kapuas alokasikan kekurangan anggaran BPJS Kesehatan

Anggota DPRD Kabupaten Kapuas, Kunanto. ANTARA/All Ikhwan

Kuala Kapuas (ANTARA) - Anggota DPRD Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Kunanto mendorong pemerintah setempat melalui Dinas Kesehatan setempat, agar dapat mengalokasikan kekurangan anggaran untuk Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan tahun 2021 ini.

"Kami minta BPJS hitung secara detail, lalu dibikin berita acara supaya nanti dialokasikan untuk pembayaran di APBD Perubahan 2021 ini. BPJS ini kan salah satu dari kebutuhan masyarakat," kata Kunanto di Kuala Kapuas, Jumat (26/2).

Dikatakannya, dari Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dilaksanakan Komisi IV DPRD Kabupaten Kapuas dengan pihak BPJS Kesehatan Cabang Kapuas, belum lama tadi, diketahui dari APBD tahun 2021 untuk pembayaran peserta PBPU-BP kelas III, yang iurannya dibayarkan oleh Pemkab Kapuas masih kurang sekitar Rp8,8 Miliar.

Mengingat, lanjut legislator dari Partai NasDem ini, anggaran yang tersedia dari Pemkab Kapuas tahun ini, diperkirakan hanya cukup sampai bulan Juli 2021 saja. Sehingga diharapkannya kekurangan anggaran tersebut bisa dialokasi pada pembahasan APBD Perubahan 2021 nantinya.

"Apalagi di masa pandemi ini karena apabila tidak dianggarkan, maka pelayanan kesehatan otomatis akan terganggu," kata Kunanto.

Baca juga: Warga Desa Baung Seruyan usulkan bantuan cetak sawah

Maka dari itu, wakil rakyat yang terpilih kembali dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kapuas V ini meminta pemerintah daerah melalui Dinas Kesehatan Kapuas, supaya bisa cepat menyelesaikannya. Sehingga ke depannya pelayanan kepada masyarakat dapat terus berjalan dengan baik.

Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kuala Kapuas, Handayani mengatakan, anggaran yang tersedia itu Rp15 miliar cukup untuk bulan Januari sampai dengan 31 Juli 2021 saja, dengan peserta 51.883. Sehingga diharapkannya kekurangan Rp8,8 Miliar itu bisa dialokasi pada APBD Perubahan 2021 nantinya.

"Sehingga nantinya kekurangan anggaran untuk iuran peserta PBPU-BP kelas tiga yang iuran dibayarkan oleh Pemda itu bisa dialokasikan pada APBD perubahan tahun 2021," demikian Handayani.

Baca juga: DKPP Seruyan tambah alsintan dukung swasembada pangan

Baca juga: DPRD Seruyan sebut jalan penghubung banyak alami kerusakan

Baca juga: BPBD Seruyan minta desa rawan Karhutla bentuk masyarakat peduli api