Ketua DPRD Seruyan selesaikan vaksinasi COVID-19 meski fobia jarum suntik

id Dprd seruyan, ketua dprd seruyan, zuli eko prasetyo, kuala pembuang, vaksinasi covid 19, vaksin covid 19, vaksin sinovac

Ketua DPRD Seruyan selesaikan vaksinasi COVID-19 meski fobia jarum suntik

Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo didampingi istri saat vaksinasi tahap II di Kuala Pembuang, Sabtu, (27/2/2021). (ANTARA/Radianor)

Kuala Pembuang (ANTARA) - Ketua DPRD Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah Zuli Eko Prasetyo menyebut saat menerima vaksinasi dosis II dirinya merasa tegang.

“Hari ini lebih terasa dibandingkan vaksin dosis I, juga dikarenakan saya sangat fobia sekali dengan jarum suntik, tapi karena memang aturannya dua kali makanya harus dituntaskan,” katanya di Kuala Pembuang, Sabtu.

Selain dikarenakan aturan vaksinasi harus dilakukan dua kali, meski fobia jarum suntik, dirinya ingin membuktikan kepada masyarakat bahwa program pemerintah tersebut sangat bagus dan harus didukung untuk menghentikan penyebaran COVID-19.

“Pada vaksinasi tahap I kemarin saya hanya merasakan mengantuk saja tidak ada yang lainnya, jadi diharapkan masyarakat tidak usah takut dan ragu lagi, karena vaksin ini sudah terbukti tidak ada efek samping yang besar karena saya sudah mengalaminya,” ungkap Eko.

Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu berharap agar seluruh masyarakat kabupaten berjuluk Bumi Gawi Hantantiring ini bisa mendapatkan vaksin tersebut, sehingga pandemi COVID-19 ini bisa cepat diakhiri.

Sebab untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19 ini, tidak hanya cukup dengan menerapkan protokol kesehatan saja, tetapi juga diperlukan dukungan program vaksinasi tersebut.

“Saya harap semua masyarakat Seruyan mendapatkan vaksin ini, jadi diharapkan juga tim gugus bisa mendapatkan kuota vaksin sebanyak mungkin agar mencukupi kebutuhan masyarakat," harapnya.

Ia juga mengingatkan masyarakat, diperlukan dukungan semua pihak untuk menghentikan penyebaran virus corona.

Namun kendati program vaksinasi terus berjalan dimulai dari menyasar tenaga kesehatan, petugas pelayanan publik hingga nantinya masyarakat, penerapan protokol kesehatan tetap harus dilakukan secara disiplin.

Protokol kesehatan dimaksud, seperti memakai masker, mencuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir, menjaga jarak serta menjauhi kerumunan.