Banda Aceh (ANTARA) - Empat pria ditahan petugas Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) Provinsi Aceh karena membuat video TikTok yang diiringi lagu dangdut di halaman Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh.
"Mereka ditahan Satpam masjid Raya dan diserahkan kepada kami untuk diperiksa. Ditangkap habis Jumat (12/3), waktu mau membuat video TikTok lagi," kata Kepala Seksi Penyidikan dan Penyelidikan Satpol PP/WH Aceh, Marzuki, di Banda Aceh, Selasa.
Marzuki mengatakan, empat lelaki yang berasal dari berbagai daerah di Aceh itu sudah lama dipantau Satpam melalui CCTV karena sering dan berulang kali membuat video TikTok di halaman masjid kebanggaan rakyat Aceh itu.
Saat pemeriksaan, kata dia, keempat lelaki itu mengaku membuat video TikTok karena sedang naik daun saat ini, sehingga sambil duduk santai di halaman masjid mereka bermain TikTok yang diiringi musik dangdut.
Baca juga: TikTok kembali diblokir di Pakistan
"Sudah kita sampaikan bahwa itu melanggar adat istiadat, etika dan agama kita, karena masjid tempat orang salat, bukan tempat bermain TikTok, bukan tempat beria-ria di masjid," ujarnya.
Ia menyampaikan, terhadap empat pria itu sudah dibuatkan surat pernyataan tidak mengulangi lagi kesalahan yang telah dilakukan ini. Kemudian, mereka juga diganjar sanksi wajib lapor selama dua bulan atau sampai dianggap oleh penyidik selesai, dan benar-benar tidak mengulangi lagi perbuatannya.
Baca juga: Satgas Waspada Investasi hentikan Tiktok Cash dan Snack Video
"Pokoknya dalam dua bulan ini mereka kita lakukan wajib lapor. Mereka tidak dilakukan penahanan, karena tidak ada pasal hukumnya," kata dia.
Baca juga: Kebijakan TikTok menuai protes dari konsumen Eropa
Baca juga: ByteDance ingin menjual aset TikTok
Baca juga: TikTok setuju untuk blokir pengguna anak-anak
Berita Terkait
Kemkomdigi berantas 27.334 konten terkait judol di medsos
Jumat, 22 November 2024 22:41 Wib
Rudini-Paisal siap gandeng konten kreator dan 'influencer' pacu pertumbuhan ekonomi
Rabu, 2 Oktober 2024 21:49 Wib
Kemenkominfo sudah tangani 3,3 juta konten judi online hingga September 2024
Jumat, 20 September 2024 15:07 Wib
Telegram umumkan cara baru bagi pembuat konten hasilkan uang
Kamis, 15 Agustus 2024 17:04 Wib
Intip ragam fitur di Galaxy Z Flip6 yang cocok untuk kreator konten olahraga
Jumat, 19 Juli 2024 9:19 Wib
Kemenkominfo: Mekanisme pengendalian konten di Indonesia
Jumat, 28 Juni 2024 17:20 Wib
Konten YouTube Dedi Mulyadi jadi bukti kesaksian palsu dalam kasus Vina
Kamis, 27 Juni 2024 9:13 Wib
Kemenkominfo akan surati media sosial X terkait konten pornografi
Jumat, 7 Juni 2024 17:21 Wib