Perlunya kebijakan responsif gender tingkatkan keterlibatan perempuan dalam pembangunan

id Dprd palangka raya, mukarramah, pemberdayaan perempuan, percepatan pembangunan, kalteng, kalimantan tengah

Perlunya kebijakan responsif gender tingkatkan keterlibatan perempuan dalam pembangunan

Legislator Kota Palangka Raya, Mukarramah. (ANTARA/Dokumentasi Pribadi)

Palangka Raya (ANTARA) - Legislator Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah Mukarramah menyebut, pentingnya pemberdayaan perempuan untuk mendorong percepatan pembangunan daerah.

"Menurut saya masih diperlukan kebijakan responsif gender untuk meningkatkan keterlibatan perempuan di semua lini, dalam membangun suatu daerah," katanya di Palangka Raya, Jumat.

Dia menjelaskan, sejauh ini terkait kesetaraan gender di ruang publik masih belum maksimal. Salah satunya disebabkan faktor sosial dan budaya sistem patriarki masih kental dirasakan dalam kehidupan sosial.

Di beberapa tempat, termasuk kawasan tertinggal, kesenjangan gender ini yang masih terjadi lebih bersifat struktural sehingga membutuhkan kebijakan yang memihak perempuan.

"Yang menyebabkan tertinggal adalah pendidikan yang kurang, perekonomian rendah membuat pendidikan rendah, kesehatan rendah," ucapnya.

Hingga pada akhirnya permasalahan-permasalahan itu yang membuat perempuan memerlukan dukungan dan penyemangat, dalam menginspirasi perempuan agar lebih maju dan mandiri.

Srikandi di lembaga DPRD Palangka Raya itu menambahkan, perlunya edukasi gender dimulai sejak dini dari rumah atau keluarga, seperti orang tua tidak boleh mengkotak-kotakan peran perempuan dan laki-laki.

"Contohnya orang tua harus diberikan pemahaman bahwa jangan sampai hanya laki-laki yang mendapatkan pendidikan, sementara perempuan tidak," tegasnya.

Di tingkat daerah, politisi Partai Nasdem itu mendorong kepemimpinan perempuan menjadi bagian integral dari upaya meningkatkan kesejahteraan kehidupan warga.

Keterlibatan perempuan menurutnya diawali dengan meningkatkan kapasitas kepemimpinan perempuan pada tingkat terendah, seperti Rukun Tetangga (RT) atau Rukun Warga (RW), maupun kelurahan, agar bisa mengambil peran dalam memajukan pembangunan daerah yang responsif gender.

"Perempuan terlibat di perangkat daerah menjadi salah satu jembatan emas untuk meningkatkan pemberdayaan perempuan, karena akan mendorong program-program yang berkaitan pemberdayaan perempuan," demikian Mukarramah.