Bangunan sumur bor di desa harus dikelola dengan baik

id Anggota DPRD Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, Benyamin Pasambe,DPRD Kabupaten Seruyan,Kabupaten Seruyan,Seruyan,sumur bor di Seruyan

Bangunan sumur bor di desa harus dikelola dengan baik

Anggota DPRD Seruyan Benyamin Pasambe di Kuala Pembuang, (22/3/2021).ANTARA/Radianor

KUALA PEMBUANG, Seruyan (ANTARA) - Anggota DPRD Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, Benyamin Pasambe mengingatkan sekaligus meminta kepada aparatur pemerintah desa di wilayah setempat, agar bangunan sumur bor yang telah dibangun di kelola dengan baik.

Keberadaan sumur bor yang dibangun pemerintah provinsi ataupun kabupaten merupakan upaya memenuhi kebutuhan air bersih masyarakat saat musim kemarau, kata Benyamin di Kuala Pembuang, Rabu.

"Kalau tidak dijaga dan dipelihara dengan baik, maka pemanfaatan sumur bor itu menjadi kurang maksimal," tambahnya.

Berdasarkan laporan dari masyarakat, terdapat bangunan sumur bor di desa yang terkesan tidak terkelola dengan baik Bahkan, ada juga yang sudah tidak difungsikan lagi, padahal kebutuhan air bersih ini sangat penting untuk masyarakat.

Benyamin mengatakan sangat disayangkan sekali pemerintah sudah mengeluarkan anggaran untuk pembangunan tersebut, akan tetapi pengelolaannya tidak dilakukan dengan  maksimal.

"Hal seperti ini harus kita perhatikan bersama, sehingga bangunan itu tidak mubazir dan bisa dirasakan oleh masyarakat banyak," ucapnya.

Baca juga: DPRD Seruyan minta perekonomian masyarakat di masa pandemi diperhatikan

Menurut wakil rakyat Seruyan itu, seharusnya bangunan sumur bor yang telah dibangun oleh pemerintah provinsi maupun daerah itu, untuk pengelolaannya dilakukan oleh pihak desa, karena memang yang merasakan manfaatnya warga yang ada di wilayah setempat.

Dia mengatakan walaupun itu bantuan dari provinsi, seharusnya yang mengelola pihak desa, hal ini sangat bisa sekali karena memang untuk masyarakat juga.

"adi tinggal desa saja untuk menganggarkan khusus untuk pengelolaan," ungkapnya.

Politisi Partai Gerindra itu menambahkan, pihak desa juga bisa merangkul perusahaan yang ber-operasional di wilayah tersebut, dalam artian bekerjasama untuk mengelola itu, karena setiap perusahaan itu mempunyai kewajiban Corporate Social Responsibility (CSR).

"Saya sarankan kepada Pemdes agar bisa bekerja sama dengan perusahaan sekitar untuk mengelola itu. Jadi perusahaan juga diharapkan bisa memberikan kontribusi untuk masyarakat," demikian Benyamin.

Baca juga: Disperindag Seruyan jelaskan penyebab harga cabai rawit Rp 130 ribu

Baca juga: Petani di Seruyan mengeluh kesulitan mendapatkan pupuk bersubsidi

Baca juga: Wabup Seruyan ingatkan pentingnya imunisasi bagi anak