Ketua DPRD: Gencarkan operasi yustisi COVID-19 tekan penyebaran virus

id Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Sigit K Yunianto,DPRD Kota Palangka Raya,Kota Palangka Raya,Kalteng,operasi yustisia,covid-19,virus

Ketua DPRD: Gencarkan operasi yustisi COVID-19 tekan penyebaran virus

Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit K Yunianto. ANTARA/Adi Wibowo

Palangka Raya (ANTARA) - Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Sigit K Yunianto meminta kepada tim gabungan Mitigasi dan Penanggulangan Bencana COVID-19 di wilayah setempat, agar kembali menggencarkan operasi yustisia sebagai upaya mencegah dan menekan penyebaran virus Corona.

"Kami melihat upaya yang dilakukan tim gabungan sudah cukup bagus. Hanya, tinggal lebih digencarkan operasi yustisia, agar masyarakat tetap menyadari bahwa COVID-19 itu masih ada dan penyebarannya juga cukup tinggi," kata Sigit kepada ANTARA di Palangka Raya, Minggu.

Selain masyarakat yang menjadi sasaran, Orang nomor satu di lingkup DPRD Kota palangka Raya itu menegaskan, bahwa kluster yang belakangan ini membludak hingga angka pasien COVID-19 kini menyasar ke angka 900 lebih diakibatkan adanya kluster keluarga.

Dia pun menyarankan kepada masyarakat di Kota Palangka Raya, agar tetap waspada dan mentaati protokol kesehatan yang sudah diberlakukan pemerintah. Protokol kesehatan tersebut seperti menggunakan masker saat berada di luar rumah, mencuci tangan ketika usai aktivitas, menjaga jarak dan menjauhi kerumunan.

"Mari bantu pemerintah setempat untuk menekan angka penyebaran COVID-19 di daerah kita. Jangan keluar rumah apabila tidak terlalu penting, karena potensi terpapar virus tersebut ada karena bentuk wabah itu tidak terlihat," kata Sigit.

Baca juga: Legislator Palangka Raya setuju adanya larangan mudik Lebaran

Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDIP Kalteng itu juga menambahkan, mengenai sanksi yang diberikan terhadap mereka yang melanggar prokes saat berada di luar rumah, perlu lebih ditetankan. Sebab, adanya sanksi ini memberikan efek jera terhadap pelanggar protokol kesehatan, setidaknya yang bersangkutan tidak akan mengulanginya lagi.

"Sanksi yang diberikan kerja sosial yakni seperti menyapu jalan jalan raya serta dikenakan denda yakni membayar administratif sesuai besaran yang sudah di tentukan petugas," tandasnya.

Untuk sementara ini angka pasien yang menjalani perawatan dan terpantau melalui data instansi terkait yang menangani persoalan tersebut, kini berada di angka 900 orang lebih. Meskipun jumlah pasien yang sembuh juga signifikan setiap harinya, namun puluhan nyawa warga setempat diduga juga menjadi korban atas virus tersebut.

Baca juga: Waspadai lonjakan harga bahan pangan jelang Ramadhan

Baca juga: Legislator minta pedagang di Palangka Raya jangan takut divaksin