Penyerangan di Mabes Polri PR besar bangsa Indonesia
Jakarta (ANTARA) - Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Robikin Emhas mengatakan terkait aksi penyerangan yang terjadi di Mabes Polri menjadi pekerjaan rumah (PR) yang besar bagi bangsa Indonesia bila aksi tersebut merupakan fenomena lone wolf, yaitu aksi teror dengan model bergerak sendiri.
"Menjadi pekerjaan rumah yang luar biasa besar bagi kita warga bangsa, karena fenomena lone wolf tidak mudah dideteksi. Mari tingkatkan kewaspadaan dan mari tidak takut pada teror," katanya melalui pesan video yang diterima, di Jakarta, Rabu.
KH Robikin Emhas menegaskan tidak ada agama yang membenarkan kekerasan, sehingga penyerangan terhadap Markas Besar Kepolisian RI harus dikutuk keras.
"Penyerangan terhadap institusi negara, pengayom masyarakat, dan bagian dari penegak hukum; menggunakan dalil apa pun tidak bisa dibenarkan," kata Robikin pula.
Baca juga: Revisi UU ITE harus tetap atur ujaran kebencian
Siapa pun yang melakukan aksi kekerasan, apalagi tindakan teror dengan mengatasnamakan agama, Robikin berani memastikan tindakan tersebut bukan berdasarkan ajaran agama. Sebab, agama apa pun secara tegas melarang segala bentuk kekerasan, apalagi aksi teror.
Robikin mengatakan sasaran utama aksi terorisme adalah menimbulkan rasa takut, karena dapat menimbulkan kekacauan dan ketidakstabilan di masyarakat.
"Mari kita lawan bersama, bersama bergandeng tangan untuk memperkokoh kebersamaan dan menjadikan keberagaman kekuatan untuk membangun peradaban bangsa," katanya pula.
Menurut Robikin, Indonesia adalah negara damai dan bukan negara kafir. Indonesia adalah negara yang didirikan atas dasar kesepakatan para pendiri negara yang sah dalam pandangan Islam.
Baca juga: Ketua PBNU: Masyarakat waspadai provokasi memecah belah komponen bangsa
Baca juga: PBNU Minta Semua Pihak Hormati Vonis Ahok
"Menjadi pekerjaan rumah yang luar biasa besar bagi kita warga bangsa, karena fenomena lone wolf tidak mudah dideteksi. Mari tingkatkan kewaspadaan dan mari tidak takut pada teror," katanya melalui pesan video yang diterima, di Jakarta, Rabu.
KH Robikin Emhas menegaskan tidak ada agama yang membenarkan kekerasan, sehingga penyerangan terhadap Markas Besar Kepolisian RI harus dikutuk keras.
"Penyerangan terhadap institusi negara, pengayom masyarakat, dan bagian dari penegak hukum; menggunakan dalil apa pun tidak bisa dibenarkan," kata Robikin pula.
Baca juga: Revisi UU ITE harus tetap atur ujaran kebencian
Siapa pun yang melakukan aksi kekerasan, apalagi tindakan teror dengan mengatasnamakan agama, Robikin berani memastikan tindakan tersebut bukan berdasarkan ajaran agama. Sebab, agama apa pun secara tegas melarang segala bentuk kekerasan, apalagi aksi teror.
Robikin mengatakan sasaran utama aksi terorisme adalah menimbulkan rasa takut, karena dapat menimbulkan kekacauan dan ketidakstabilan di masyarakat.
"Mari kita lawan bersama, bersama bergandeng tangan untuk memperkokoh kebersamaan dan menjadikan keberagaman kekuatan untuk membangun peradaban bangsa," katanya pula.
Menurut Robikin, Indonesia adalah negara damai dan bukan negara kafir. Indonesia adalah negara yang didirikan atas dasar kesepakatan para pendiri negara yang sah dalam pandangan Islam.
Baca juga: Ketua PBNU: Masyarakat waspadai provokasi memecah belah komponen bangsa
Baca juga: PBNU Minta Semua Pihak Hormati Vonis Ahok