Pemprov Kalteng diminta membantu membangun jalan di Asam Baru

id Anggota DPRD Kalimantan Tengah ,DPRD Kalimantan Tengah,Kalimantan Tengah,Sudarsono ,DPRD Kalteng,Kalteng,pemprov kalteng

Pemprov Kalteng diminta membantu membangun jalan di Asam Baru

Anggota DPRD Kalimantan Tengah Sudarsono. ANTARA/HO-Sekretariat DPRD Kalteng

Palangka Raya (ANTARA) - Anggota DPRD Kalimantan Tengah Sudarsono meminta pemerintah provinsi ikut membantu pemerintah Kabupaten Seruyan, melanjutkan pembangunan infrastruktur jalan di sekitar Desa Asam Baru, Ibu Kota Kecamatan Danau Seluluk, Kabupaten Seruyan.

Permintaan bantuan itu untuk menindaklanjuti aspirasi masyarakat di Desa Asam Baru yang mengeluhkan baru sebagian dibangun dan diaspal Pemkab Seruyan, kata Sudarsono saat dihubungi dari Palangka Raya, kemarin.

"Sebagian lagi memang jalannya belum diaspal. Jadi, pada saat saya reses perseorangan ke Desa Asam Baru, masyarakat menyampaikan aspirasi agar pemprov ikut membantu melanjutkan pembangunannya," ucap dia.

Dikatakan, masyarakat di desa itu mengetahui dan menyadari pembangunan jalan itu menjadi wewenang dan tanggungjawab Pemkab Seruyan. Namun, karena sudah dua tahun tidak ada kejelasan terkait kapan diaspal, maka masyarakat sudah tidak sabar dan mengharapkan bantuan dari pemprov Kalteng.

Baca juga: Sejumlah rumah di Desa Keraya rawan terdampak abrasi pantai

Wakil rakyat Kalteng dari daerah pemilihan II meliputi Kabupaten Kotawaringin Timur dan Seruyan itu mengatakan, masyarakat di Desa Asam Baru juga minta pemprov ikut meningkatkan jalan Gawi Hatantiring, yang menjadi jalan kedua di wilayah setempat.

"Mereka meminta setidak pemprov ikut membantu membangun siring dan penimbunan di jalan Gawi Hatantiring Desa Asam Baru itu," kata Sudarsono. 

Sekretaris Komisi II DPRD Kalteng itu juga menyebut aspirasi dan usulan lain yang diterima saat reses perseoranga yakni, bantuan rumah ibadah/masjid, penambahan Guru Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk SMAN 1 Danau Seluluk yang saat ini baru ada dua orang.

"Ada banyak juga keluhan, aspirasi dan masukan yang saya terima dan nantinya disampaikan juga setelah selesainya reses perseorangan ini," demikian Sudarsono.

Seluruh pimpinan dan anggota DPRD Kalimantan Tengah dari tanggal 4 sampai 10 April 2021 melaksanakan reses perseorangan ke daerah pemilihan masing-masing.

Baca juga: Masyarakat di Kecamatan Batu Ampar tuntut sertifikat tanah dan plasma

Baca juga: Cegah korupsi di Kalteng, Ketua DPRD minta empat hal ini dilaksanakan