Mamuju (ANTARA) - Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sulawesi Selatan (Sulsel) akan mengecek informasi adanya penjualan telur penyu di salah satu pasar tradisional di Kabupaten Majene, Provinsi Sulawesi Barat
"Kami baru dapat informasi terkait penjualan telur penyu tersebut," kata Kepala Seksi KSDA Wilayah I Polewali BKSDA Sulsel Muhammad Hasan, saat dihubungi di Mamuju, Minggu.
Ia menyampaikan akan segera mengecek informasi praktik jual-beli telur penyu di pasar tradisional di Kabupaten Majene tersebut.
"Penjualan telur penyu itu sebenarnya dilarang dan itu sudah diatur dalam Undang-undang Nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Turunannya, diatur melalui PP 106 tahun 2018," terang Muhammad Hasan.
Ia mengimbau masyarakat agar tidak melakukan penjualan telur penyu tersebut.
"Kami mengimbau masyarakat agar tidak memperjualbelikan telur penyu tersebut. Jika menemukan ada telur penyu, lebih baik dibiarkan saja sampai menetas hingga dapat kembali ke alam," jelas Muhammad Hasan.
Pihaknya juga menyampaikan akan segera melakukan sosialisasi ke masyarakat, khususnya di pasar-pasar tradisional di Kabupaten Majene.
"Sebenarnya, kami sering memberikan sosialisasi kepada masyarakat agar menjaga lingkungan, termasuk menjaga satwa yang dilindungi. Tapi, dengan adanya informasi ini maka kami akan melakukan sosialisasi di pasar, khususnya di pasar tradisional di Kabupaten Majene," ujar Muhammad Hasan.
Sementara, Ketua Sahabat Penyu Sulawesi Barat Yusri Mampi mengaku kecewa sebab sampai hari ini (Minggu) masih menemukan adanya aktivitas penjualan telur penyu di pasar tradisional di Kabupaten Majene.
Ia mengatakan pada pekan lalu mendapatkan informasi adanya penjualan telur penyu di salah satu pasar tradisional di Kabupaten Majene dan telah meminta ke pihak-pihak terkait, khususnya Polda Sulbar dalam hal ini Satpolair untuk mengintensifkan patroli di wilayah perairan untuk menjaga kelestarian penyu, sebagai salah satu satwa langka yang dilindungi.
"Hari ini, kami kembali mendapat informasi bahwa aktivitas penjualan telur penyu di salah satu pasar tradisional di Kabupaten Majene masih ada. Kami sangat menyayangkan, kenapa petugas tidak melakukan sosialisasi," tuturnya.
"Padahal, pekan lalu kami sudah meminta pihak kepolisian dalam hal ini Satpolair agar mengintensifkan patroli untuk mencegah terjadinya perburuan telur penyu," kata Yusri Mampi.
Berita Terkait
Polisi tetapkan tiga tersangka kosmetik kecantikan berbahaya
Rabu, 13 November 2024 16:31 Wib
Dugaan pelanggaran etik Ketua KPU Bone
Jumat, 14 Juni 2024 16:05 Wib
Saksi sebut SYL pernah tolak uang satu kardus saat menjabat Wagub Sulsel
Senin, 10 Juni 2024 14:54 Wib
Jokowi bagikan 1.000 paket bantuan pangan beras di Maros
Kamis, 22 Februari 2024 16:34 Wib
Alami kelelahan, 4 petugas penyelenggara Pemilu 2024 di Sulsel meninggal dunia
Sabtu, 17 Februari 2024 23:15 Wib
Polda evaluasi pengamanan tahanan perempuan buntut dugaan pelecehan seksual
Sabtu, 19 Agustus 2023 21:10 Wib
Kasus tabrakan anak pimpinan DPRD Sulsel diberi sanksi tilang
Selasa, 8 Agustus 2023 8:26 Wib
Polisi tangkap seorang pengacara diduga tipu pedagang beras
Jumat, 9 Juni 2023 20:13 Wib