Pasar Ramadhan akan dihentikan jika protokol kesehatan dilanggar

id Pasar Ramadhan akan dihentikan jika protokol kesehatan dilanggar, Kalteng, Bupati Kotim, Halikinnor, Irawati, Sampit, Kotim, Kotawaringin Timur,pasar

Pasar Ramadhan akan dihentikan jika protokol kesehatan dilanggar

Bupati Halikinnor dan Wakil Bupati Irawati turut berbelanja di Pasar Ramadhan, usai membuka pasar yang berlokasi di Taman Kota Sampit itu, Selasa (13/4/2021). ANTARA/Norjani

Sampit (ANTARA) - Bupati Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah, Halikinnor menegaskan, pelaksanaan Pasar Ramadhan akan dievaluasi berkala dan bisa saja dihentikan jika protokol kesehatan dilanggar.

"Akan kita evaluasi. Kalau nanti misalnya nanti banyak sekali pelanggaran, bisa saja kita hentikan. Kita tidak ingin ini menjadi klaster baru. Pedagang dan pengunjung harus sama-sama menyadari bahwa pandemi COVID-19 masih terjadi," kata Halikinnor usai membuka Pasar Ramadhan di Taman Kota Sampit, Selasa.

Halikinnor didampingi Wakil Bupati Irawati dan Wakil Ketua DPRD Rudianur membuka Pasar Ramadhan yang disiapkan pemerintah daerah di Taman Kota Sampit. Sekitar 40 lapak yang disiapkan panitia hampir terisi penuh.

Halikinnor mengizinkan Pasar Ramadhan dilaksanakan dengan pertimbangan agar perekonomian masyarakat kembali berjalan. Namun dia menegaskan, protokol kesehatan harus dilaksanakan secara ketat.

Pedagang yang berjualan juga sudah menjalani pemeriksaan tes cepat deteksi COVID-19. Hal itu untuk memastikan pedagang yang berjualan di Pasar Ramadhan bebas dari COVID-19 dan tidak sampai menularkan virus mematikan tersebut.

Ini merupakan Pasar Ramadhan perdana sejak pandemi COVID-19 terjadi. Tahun lalu pemerintah daerah tidak menggelar Pasar Ramadhan karena saat itu kasus COVID-19 sedang merebak dan cukup tinggi.

Jumlah pedagang yang berjualan di Pasar Ramadhan sengaja dibatasi untuk mengurangi potensi penularan akibat kerumunan pedagang dan pembeli. Pemerintah daerah khawatir sulit mengendalikan dan mencegah kerumunan jika jumlah pedagang tidak dibatasi.

Halikinnor meminta petugas yang berjaga di Pasar Ramadhan harus bertindak tegas jika mengetahui ada protokol kesehatan yang dilanggar. Pedagang juga diharapkan mengingatkan pembeli jika ada yang tidak memakai masker.

"Kalau ada yang datang tidak memakai masker, petugas harus tegas dengan melarang mereka masuk, sampai mereka menggunakan masker. Kalau anak-anak yang tidak menggunakan masker, maka kita kasih dia masker," ujar Halikinnor.

Baca juga: DPRD Kotim revisi Perda Kawasan Tanpa Rokok

Halikinnor meminta kepedulian semua pihak untuk mencegah penularan COVID-19, terlebih saat bulan suci Ramadhan ini. Dia berharap pelaksanaan shalat tarawih dan Pasar Ramadhan tidak sampai menimbulkan klaster baru penularan COVID-19.

Masyarakat diminta dengan kesadaran tinggi menjalankan protokol kesehatan pencegahan COVID-19. Ini merupakan bagian dari normal baru kehidupan masyarakat.

Jimmy, salah seorang warga mengaku senang dengan dilaksanakan Pasar Ramadhan. Ini menjadi kebahagiaan tersendiri bagi masyarakat karena tahun lalu Pasar Ramadhan ditiadakan.

"Rasanya bulan suci Ramadhan tidak lengkap tanpa ada Pasar Ramadhan. Tapi tentu kita harus mendukung upaya pemerintah menegakkan protokol kesehatan untuk memutus mata rantai penularan COVID-19 ini," demikian Jimmy.

Baca juga: Legislator Kotim ingatkan perusahaan tetap bayar THR meski mudik dilarang