Legislator Kapuas ingatkan kerumunan saat bukber berisiko penularan COVID-19

id Legislator Kapuas ingatkan kerumunan saat bukber berisiko penularan COVID-19, Kalteng, Kapuas, Kuala Kapuas, DPRD kapuas

Legislator Kapuas ingatkan kerumunan saat bukber berisiko penularan COVID-19

Anggota DPRD Kabupaten Kapuas, Bardiansyah. ANTARA/All Ikhwan

Kuala Kapuas (ANTARA) - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Bardiansyah, mengingatkan kepada masyarakat khususnya umat muslim di daerah setempat dalam menjalankan ibadah puasa Ramadhan untuk tidak melaksanakan buka puasa bersama atau bukber di tengah pandemi COVID-19 yang masih terjadi.

“Sebab, risiko penularan saat melakukan bukber sangat tinggi karena saat bukber itu pasti berkerumun. Dan pada saat makan, tentu kita tidak menggunakan masker padahal banyak orang, sehingga risiko penularan sangat tinggi,” kata Bardiansyah di Kuala Kapuas, Selasa.

Meski kasus COVID-19 di Kabupaten Kapuas, menunjukkan tren penurunan, namun data tersebut masih bersifat fluktuatif. Untuk itu masyarakat diminta untuk tetap waspada.

Menurut legislator dari Partai NasDem ini, jauh lebih baik buka bersama keluarga di rumah masing-masing sehingga dapat menurunkan risiko penularan COVID-19.

Seandainya pun hendak melaksanakan bukber, wakil rakyat yang terpilih dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kapuas I meliputi Kecamatan Selat ini, mengimbau masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan secara ketat.

“Mungkin dengan cara tidak menyajikan makanan secara prasmanan, tapi dengan dibungkus,” kata Bardiansyah.

Baca juga: Legislator Kapuas sebut penempatan tenaga kesehatan di pedesaan DAS minim

Lebih lanjut, pria yang juga menjabat Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Kapuas ini berharap di bulan Ramadhan tahun ini umat muslim bisa menjalankan ibadah dengan lebih baik meski di tengah Pandemi COVID-19 yang saat ini masih melanda.

"Biasanya kan memasuki awal Ramadhan itu euforia, sampai 10 hari pertama masih ramai, khawatirnya ramai tetapi melalaikan penerapan protokol kesehatan,” ujarnya.

Selain itu, mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kapuas ini juga mengimbau supaya pengurus masjid juga tetap menerapkan protokol kesehatan dalam pelaksanaan ibadah berjamaah di masjid. Seperti jumlah jamaah shalat tarawih dibatasi 50 persen dari kapasitas tempat. Dengan begitu menghindari membeludaknya jamaah shalat tarawih.

“Untuk itu protokol kesehatan masih wajib dijalankan, agar kita semua dapat terhindar dari virus Corona. Semoga di bulan suci dan penuh berkah ini penyakit yang melanda umat manusia di seluruh dunia segera berakhir,” demikian Bardiansyah.

Baca juga: Cegah karhutla, Manggala Agni Kapuas latih puluhan karyawan