Jakarta (ANTARA) - Buku Kajian Stabilitas Keuangan (KSK) yang dikeluarkan Bank Indonesia (BI) menyimpulkan stabilitas sistem keuangan Indonesia dapat terjaga di tengah tekanan pandemi COVID-19 sepanjang 2020.
"Terjaganya ketahanan sektor keuangan sebagai buah sinergi pemerintah, Bank Indonesia, dan otoritas terkait, dalam melaksanakan tanggung jawab bersama di sektor keuangan," demikian kutipan pada buku KSK yang diterbitkan pada Jumat.
Berbagai respons kebijakan yang dilakukan telah mampu menopang ekonomi domestik semester II 2020 lebih baik dibandingkan semester I 2020.
Hal tersebut tercermin tercermin dari pasar keuangan yang relatif stabil serta ketahanan perbankan yang tetap terjaga, baik dari sisi permodalan, likuiditas, maupun profitabilitas.
Selain itu ketahanan perbankan di 2020 masih kuat didukung oleh kebijakan moneter dan makroprudensial yang akomodatif, kebijakan restrukturisasi kredit, serta kebijakan akomodatif otoritas lainnya.
Begitu juga dengan Indeks Stabilitas Sistem Keuangan masih dalam zona normal. Sedangkan pembiayaan yang disalurkan Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) sepanjang 2020 menurun, namun pada akhir paruh kedua 2020 mulai menunjukkan tanda perbaikan, sehingga ketahanan IKNB di 2020 tetap terjaga.
Kontraksi penjualan korporasi mulai mereda didukung perbaikan harga dan permintaan komoditas, serta kemampuan bayar korporasi yang mulai membaik. Tekanan terhadap kinerja rumah tangga menurun seiring meredanya tekanan pada korporasi. Namun konsumsi tertunda seiring dengan mobilitas yang masih terbatas.
Buku ini juga menjelaskan Indonesia menempuh berbagai bauran kebijakan secara terukur. Pada sisi kebijakan makroprudensial, Bank Indonesia melakukan publikasi Asesmen Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK), pelonggaran Loan to Value (LTV) Kredit Pemilikan Rumah (KPR), dan Uang Muka Kredit Kendaraan Bermotor (KKB), reaktivasi Rasio Intermediasi Makroprudensial (RIM) secara bertahap guna mendorong pertumbuhan kredit perbankan.
Sementara itu untuk meningkatkan akses pembiayaan kepada UMKM, Bank Indonesia juga akan memperluas cakupan pembiayaan UMKM, melalui penerbitan ketentuan Rasio Pembiayaan Inklusif Makroprudensial (RPIM). Koordinasi dan sinergi kebijakan ke depannya juga akan semakin diperkuat untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan, serta untuk implementasi berbagai kebijakan terpadu dalam percepatan pemulihan ekonomi.
Berita Terkait
Disperpusip Kalteng fasilitasi seluruh perangkat daerah optimalkan Srikandi
Selasa, 2 April 2024 12:16 Wib
DWP Disarpustaka Kapuas kembangkan penanaman sistem hidroponik
Minggu, 17 Maret 2024 19:48 Wib
OJK Kalteng beri pelayanan dan edukasi masyarakat di Ramadhan Festival
Jumat, 15 Maret 2024 11:40 Wib
Sukseskan Pemilu 2024, PLN proyeksikan sistem kelistrikan aman pada 14 Februari
Selasa, 13 Februari 2024 7:02 Wib
Dislutkan Kalteng-ITB bersiap optimalkan teknologi dan sistem dukung pengembangan kelautan perikanan
Selasa, 16 Januari 2024 16:29 Wib
Kemenkes-BPOM perkuat sistem awasi obat terkait cegah ginjal akut
Rabu, 10 Januari 2024 18:54 Wib
Pacu perkembangan IKM, Disdagperin Kalteng fasilitasi wirausaha baru dapatkan sertifikat merek
Kamis, 28 Desember 2023 15:50 Wib
Pemprov Kalteng selenggarakan Jambore UMKM bantu pengembangan sistem jaringan usaha
Sabtu, 9 Desember 2023 18:32 Wib