Kapolri tawarkan anak prajurit KRI Nanggala jadi anggota Polri
"Kepada bapak dan ibu yang mempunyai putra-putri yang akan mengabdi di kepolisian, akan difasilitasi,"
Jakarta (ANTARA) - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memberikan penghormatan kepada keluarga awak KRI Nanggala-402 yang gugur dengan menawarkan anak-anak prajurit TNI AL tersebut untuk menjadi anggota Polri.
"Kepada bapak dan ibu yang mempunyai putra-putri yang akan mengabdi di kepolisian, akan difasilitasi," kata Kapolri dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis.
Kapolri bersama Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto menghadiri upacara penganugerahan tanda kehormatan dan Kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLB) terhadap prajurit TNI AL yang gugur dalam tugas dengan tenggelamnya KRI Nanggala-402.
Baca juga: Polri turunkan 4 kapal guna bantu pencarian KRI Nanggala-402
Upacara kehormatan diselenggarakan oleh Kementerian Pertahanan di Hanggar Pangkalan Udara TNI Angkatan Laut (Lanudal) Juanda, Surabaya, Jawa Timur, Kamis.
Menhan Prabowo Subianto bertindak selaku inspektur upacara, didampingi oleh Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dan sejumlah perwira tinggi TNI dan Polri.
Usai upacara, Sigit menyempatkan diri untuk mendatangi satu per satu para keluarga atau perwakilan dari awak Nanggala-402. Hal itu dilakukan untuk memberikan kekuatan dan dukungan moril.
Sebagai bentuk penghormatan, Sigit menawarkan kepada anak-anak dari keluarga prajurit awak Nanggala-402 untuk bergabung menjadi aparat kepolisian.
Baca juga: Kapolri: Keselamatan rakyat hukum tertinggi amankan Idul Fitri
Menurut Sigit, seluruh keluarga awak Nanggala-402 merupakan bagian dari Polri. Sebab itu, diharapkan keluarga tidak perlu sungkan untuk menyampaikan hal-hal yang perlu dibantu oleh aparat kepolisian.
"Kalau ada permasalahan atau kesulitan berkaitan dengan surat-surat yang diperlukan akan dibantu, sampaikan saja saya dari keluarga besar Kapal Nanggala-402, seperti surat kehilangan, STNK, dan lainnya," ujar Sigit.
Diketahui, kapal selam KRI Nanggala-402 yang membawa 53 awak kapal dinyatakan tenggelam di perairan utara Pulau Bali pada Rabu (21/4) lalu.
Proses pencarian pun dilakukan maksimal oleh Pemerintah Indonesia, instansi terkait dan bantuan dari negara lain.
KRI Nanggala 402 dinyatakan subsunk dan menjalankan tugas dengan status "eternal patrol" atau berpatroli untuk selamanya.
Baca juga: Telegram Kapolri dicabut terkait larangan pemberitaan yang memuat arogansi kepolisian
Baca juga: Ini penjelasan Kapolri soal pencabutan telegram
"Kepada bapak dan ibu yang mempunyai putra-putri yang akan mengabdi di kepolisian, akan difasilitasi," kata Kapolri dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis.
Kapolri bersama Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto menghadiri upacara penganugerahan tanda kehormatan dan Kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLB) terhadap prajurit TNI AL yang gugur dalam tugas dengan tenggelamnya KRI Nanggala-402.
Baca juga: Polri turunkan 4 kapal guna bantu pencarian KRI Nanggala-402
Upacara kehormatan diselenggarakan oleh Kementerian Pertahanan di Hanggar Pangkalan Udara TNI Angkatan Laut (Lanudal) Juanda, Surabaya, Jawa Timur, Kamis.
Menhan Prabowo Subianto bertindak selaku inspektur upacara, didampingi oleh Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dan sejumlah perwira tinggi TNI dan Polri.
Usai upacara, Sigit menyempatkan diri untuk mendatangi satu per satu para keluarga atau perwakilan dari awak Nanggala-402. Hal itu dilakukan untuk memberikan kekuatan dan dukungan moril.
Sebagai bentuk penghormatan, Sigit menawarkan kepada anak-anak dari keluarga prajurit awak Nanggala-402 untuk bergabung menjadi aparat kepolisian.
Baca juga: Kapolri: Keselamatan rakyat hukum tertinggi amankan Idul Fitri
Menurut Sigit, seluruh keluarga awak Nanggala-402 merupakan bagian dari Polri. Sebab itu, diharapkan keluarga tidak perlu sungkan untuk menyampaikan hal-hal yang perlu dibantu oleh aparat kepolisian.
"Kalau ada permasalahan atau kesulitan berkaitan dengan surat-surat yang diperlukan akan dibantu, sampaikan saja saya dari keluarga besar Kapal Nanggala-402, seperti surat kehilangan, STNK, dan lainnya," ujar Sigit.
Diketahui, kapal selam KRI Nanggala-402 yang membawa 53 awak kapal dinyatakan tenggelam di perairan utara Pulau Bali pada Rabu (21/4) lalu.
Proses pencarian pun dilakukan maksimal oleh Pemerintah Indonesia, instansi terkait dan bantuan dari negara lain.
KRI Nanggala 402 dinyatakan subsunk dan menjalankan tugas dengan status "eternal patrol" atau berpatroli untuk selamanya.
Baca juga: Telegram Kapolri dicabut terkait larangan pemberitaan yang memuat arogansi kepolisian
Baca juga: Ini penjelasan Kapolri soal pencabutan telegram