Penderita COVID-19 di Kotim diminta jangan membahayakan orang lain
Sampit (ANTARA) - Penderita COVID-19 di Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah yang menjalani isolasi mandiri diminta menjalankan protokol kesehatan secara ketat dan jangan membahayakan orang lain.
"Kalau sedang isolasi mandiri tapi malah keluar, itu membahayakan. Saya imbau seluruh masyarakat yang terindikasi terkena COVID-19 yang diisolasi maupun mandiri, taati protokol kesehatan. Jangan keluyuran karena itu akan berakibat terhadap diri sendiri dan orang lain," kata Bupati Halikinnor usai apel gelar pasukan Operas Ketupat Telabang 2021 di Sampit, Rabu.
Berdasarkan data Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kotawaringin Timur pada Rabu siang, ada penambahan 43 kasus baru dan 12 orang sembuh. Secara keseluruhan jumlah kasus COVID-19 di daerah ini sudah sebanyak 2.216 kasus yang terdiri 1.897 kasus sembuh, 259 orang dalam penanganan dan 60 orang meninggal dunia.
Dari penderita COVID-19 yang masih ditangani, sebagian besar menjalani isolasi mandiri di rumah. Sesuai kebijakan pemerintah pusat, penderita yang tidak mengalami gejala sedang dan berat, diperbolehkan menjalani isolasi mandiri.
Namun fakta di lapangan, tim menemukan beberapa penderita COVID-19 yang melanggar protokol kesehatan. Mereka yang seharusnya menjalani isolasi mandiri malah keluyuran, bahkan ada yang ternyata berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara atau ASN.
"Saya tegur. Saya sudah memerintahkan kepala dinas membuat teguran tertulis berupa teguran keras. Masyarakat saja harus disiplin, apalagi ASN seharusnya memberi contoh," tegas Halikinnor.
Baca juga: Pantai Ujung Pandaran ditutup selama libur lebaran
Halikinnor meminta kesadaran kepada semua penderita COVID-19 untuk mematuhi aturan, khususnya dalam menjalankan protokol kesehatan. Pasien yang melakukan isolasi mandiri diingatkan untuk tidak keluyuran, sedangkan pasien yang dirawat di ruang isolasi diharapkan disiplin mengikuti arahan dokter yang menanganinya agar cepat sembuh.
"Tidak mungkin pemerintah bisa terus menerus mengawasi 1x24 jam. Harus ada kesadaran dari diri kita sendiri yang diutamakan bahwa ini untuk kepentingan kita. Kalau sakit kita pasti berobat. Ini tentu harus disiplin. Anggap saja seperti kita sedang ibadah, Allah yang melihat meski tidak ada orang lain yang melihat," ujar Halikinnor.
Sementara itu Kapolres AKBP Abdoel Harris Jakin mengatakan, penderita yang sedang menjalani isolasi mandiri menjadi salah satu perhatian tim. Pemeriksaan melalui Posko PPKM akan dilakukan agar jangan sampai pasien isolasi mandiri keluar bersilaturahmi atau ada keluarga yang datang bersilaturahmi karena rawan terjadi penularan COVID-19.
"Kita kerahkan personel di Posko PPKM untuk memantau pasien isolasi mandiri secara rutin dan insidentil. Pemantauan insidentil dilakukan pada waktu tidak terduga untuk memastikan mereka tidak keluar rumah," demikian Jakin.
Baca juga: Besok THR ASN Kotim dibayarkan
"Kalau sedang isolasi mandiri tapi malah keluar, itu membahayakan. Saya imbau seluruh masyarakat yang terindikasi terkena COVID-19 yang diisolasi maupun mandiri, taati protokol kesehatan. Jangan keluyuran karena itu akan berakibat terhadap diri sendiri dan orang lain," kata Bupati Halikinnor usai apel gelar pasukan Operas Ketupat Telabang 2021 di Sampit, Rabu.
Berdasarkan data Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kotawaringin Timur pada Rabu siang, ada penambahan 43 kasus baru dan 12 orang sembuh. Secara keseluruhan jumlah kasus COVID-19 di daerah ini sudah sebanyak 2.216 kasus yang terdiri 1.897 kasus sembuh, 259 orang dalam penanganan dan 60 orang meninggal dunia.
Dari penderita COVID-19 yang masih ditangani, sebagian besar menjalani isolasi mandiri di rumah. Sesuai kebijakan pemerintah pusat, penderita yang tidak mengalami gejala sedang dan berat, diperbolehkan menjalani isolasi mandiri.
Namun fakta di lapangan, tim menemukan beberapa penderita COVID-19 yang melanggar protokol kesehatan. Mereka yang seharusnya menjalani isolasi mandiri malah keluyuran, bahkan ada yang ternyata berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara atau ASN.
"Saya tegur. Saya sudah memerintahkan kepala dinas membuat teguran tertulis berupa teguran keras. Masyarakat saja harus disiplin, apalagi ASN seharusnya memberi contoh," tegas Halikinnor.
Baca juga: Pantai Ujung Pandaran ditutup selama libur lebaran
Halikinnor meminta kesadaran kepada semua penderita COVID-19 untuk mematuhi aturan, khususnya dalam menjalankan protokol kesehatan. Pasien yang melakukan isolasi mandiri diingatkan untuk tidak keluyuran, sedangkan pasien yang dirawat di ruang isolasi diharapkan disiplin mengikuti arahan dokter yang menanganinya agar cepat sembuh.
"Tidak mungkin pemerintah bisa terus menerus mengawasi 1x24 jam. Harus ada kesadaran dari diri kita sendiri yang diutamakan bahwa ini untuk kepentingan kita. Kalau sakit kita pasti berobat. Ini tentu harus disiplin. Anggap saja seperti kita sedang ibadah, Allah yang melihat meski tidak ada orang lain yang melihat," ujar Halikinnor.
Sementara itu Kapolres AKBP Abdoel Harris Jakin mengatakan, penderita yang sedang menjalani isolasi mandiri menjadi salah satu perhatian tim. Pemeriksaan melalui Posko PPKM akan dilakukan agar jangan sampai pasien isolasi mandiri keluar bersilaturahmi atau ada keluarga yang datang bersilaturahmi karena rawan terjadi penularan COVID-19.
"Kita kerahkan personel di Posko PPKM untuk memantau pasien isolasi mandiri secara rutin dan insidentil. Pemantauan insidentil dilakukan pada waktu tidak terduga untuk memastikan mereka tidak keluar rumah," demikian Jakin.
Baca juga: Besok THR ASN Kotim dibayarkan