Hari ini ada belasan aktivitas penerbangan di Bandara Tjilik Riwut

id Bandara tjilik riwut, penerbangan pasca mudik, larangan mudik lebaran, palangka raya, kalteng, kalimantan tengah, angkasa pura II, ap II

Hari ini ada belasan aktivitas penerbangan di Bandara Tjilik Riwut

FOTO DOKUMENTASI - Salah satu pesawat yang sedang parkir dan terhubung dengan terminal baru Bandara Tjilik Riwut Palangka Raya beberapa waktu lalu. (ANTARA/Muhammad Arif Hidayat)

Palangka Raya (ANTARA) - Pasca larangan mudik Lebaran tahun 2021 yakni pada 6-17 Mei, kini perlahan aktivitas di Bandara Tjilik Riwut Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah mulai menunjukkan peningkatan.

"Hari ini ada 14 penerbangan berjadwal dan empat penerbangan tidak berjadwal," kata Eksekutif General Manager (EGM) Angkasa Pura II Kantor Cabang Bandara Tjilik Riwut, Siswanto di Palangka Raya, Selasa.

14 penerbangan berjadwal tersebut sudah termasuk kedatangan dan keberangkatan, sedangkan empat penerbangan tidak berjadwal termasuk aktivitas angkutan kargo.

Adapun asal maupun tujuan pesawat di Bandara Tjilik Riwut pada hari ini, masih didominasi oleh Jakarta dan Surabaya, serta juga ada Yogyakarta.

"Yogyakarta hanya sekali, sisanya lebih banyak Jakarta dan Surabaya," ungkapnya saat dihubungi ANTARA.

Untuk penerbangan penumpang ada tiga maskapai yang aktif, meliputi Garuda Indonesia, Batik Air dan Lion Air. Sedangkan maskapai lainnya termasuk penerbangan perintis masih belum aktif.

"Sedangkan pergerakan penumpang baik datang maupun berangkat, kami masih belum melakukan pendataan secara menyeluruh hingga penerbangan terakhir nantinya," terangnya.

Kondisi aktivitas penerbangan pada hari ini tentu berbeda jika dibandingkan selama adanya larangan mudik Lebaran pada 6-17 Mei 2021, yakni aktivitas penerbangan penumpang di Bandara Tjilik Riwut sangat minim dan cenderung hanya maskapai Garuda Indonesia saja yang aktif dengan jumlah terbatas, sedangkan sisanya hanya penerbangan kargo.

Sementara itu untuk kelengkapan persyaratan penerbangan bagi penumpang yang berangkat kembali seperti sebelumnya, yakni dilengkapi surat keterangan negatif hasil pemeriksaan tes rapid antigen atau lainnya sesuai ketentuan dan kebutuhan.

Untuk kedatangan masih harus dilengkapi surat negatif hasil tes swab PCR menyesuaikan ketentuan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.

Lebih lanjut dijelaskannya, untuk kedatangan maupun keberangkatan masing-masing ada para personel gabungan dari lintas sektor, baik dari Angkasa Pura II, TNI, Polri dan lainnya.