Pontianak (ANTARA) - Direktorat Reserse dan Kriminal Umum Kepolisian Daerah Kalimantan Barat hingga kini masih melakukan penyelidikan tentang dugaan pungutan liar dalam penggunaan uji cepat antigen Covid-19 hibah dari Dinas Kesehatan Provinsi Kalbar di Kabupaten Sambas.
"Sampai saat ini, masih dalam penyelidikan oleh Ditreskrimum Polda Kalbar, kami sedang telusuri masyarakat yang uji cepat menggunakan alat uji hibah Dinas Kesehatan Kalimantan Barat untuk wilayah Sambas," kata Kabid Humas Polda Kalimantan Barat, Komisaris Besar Polisi Donny Charles Go, di Pontianak, Selasa.
Go menjelaskan, untuk sementara belum ada tersangka dalam dugaan pungutan liar itu "Karena masih dalam penyelidikan," tuturnya.
Baca juga: Pemilik hajatan undang Dewi Persik jalani tes antigen
Sementara Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat, Harrison, mengatakan, mereka menyerahkan penanganan kasus itu ke Polda Kalimantan Barat. "Sudah dilaporkan ke Polda Kalimantan Barat," kata dia.
Ia menegaskan, uji cepat antigen Covid-19 oleh Dinas Kesehatan Kalimantan Barat maupun kabupaten/kota lain dilakukan secara gratis, tidak dipungut biaya.
"Jika tes itu dilakukan di Puskesmas atau oleh petugas kesehatan dari dinas, itu gratis tidak dipungut biaya. Hal ini saya sampaikan karena kami menemukan bukti dokumen kwitansi sebesar Rp250.000 di salah satu kabupaten untuk pembayaran uji cepat antigen," kata Harisson di Pontianak.
Baca juga: 100 warga jalani tes usap antigen usai mudik
Hal itu, kata dia, mengindikasikan ada pungli, karena seharusnya alat negara tidak memungut biaya uji apapun kepada masyarakat.
"Yang membuat kita memastikan itu pungli karena bukti dokumen itu dilampirkan bersama surat keterangan hasil uji cepat antigen dengan kop surat Dinas Kesehatan salah satu kabupaten. Kalau pun ada pembiayaan, harus diatur dalam Perda dan uangnya masuk kas daerah," katanya.
Harisson mengatakan, mendapatkan informasi itu, Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji, menanyakan itu kepada dia selaku kepala Dinas Kesehatan Kalimantan Barat.
"Pak gubernur jelas marah, karena seharusnya uji usap antigen oleh dinas itu gratis. Karena pemerintah sudah mengirimkan sebanyak 3.500 uji cepat antigen untuk dinas kabupaten itu," kata dia.
Terkait hal itu, dia segera meminta kepada aparat penegak hukum, untuk melakukan pemeriksaan terhadap kasus ini. "Kami harap ini bisa disikapi dengan bijak oleh dinas kabupaten/kota lainnya agar jangan sampai hal ini terjadi di daerah lain," katanya.
Baca juga: Pemkab Mura sediakan layanan swab antigen gratis di pos penyekatan
Baca juga: Polisi temukan 10 pemudik positif COVID-19
Baca juga: Stiker untuk kendaraan pemudik bebas COVID-19
Berita Terkait
Longsor di Genting Lanjak Kapuas Hulu hambat akses ke batas RI-Malaysia
Sabtu, 13 April 2024 14:42 Wib
Calon haji tetap harus divaksin COVID-19
Selasa, 20 Februari 2024 15:35 Wib
PLN UIP KLB peringati Bulan K3 Nasional 2024, disertai giat sosial dan lainnya
Sabtu, 27 Januari 2024 8:05 Wib
Coreng nama Polri, 6 anggota Polda Kalbar diberhentikan tidak hormat
Rabu, 24 Januari 2024 19:37 Wib
Petugas tangkap penyeludup 10 kg sabu di batas RI-Malaysia
Selasa, 14 November 2023 17:17 Wib
Petugas gagalkan penyelundupan 10 kg sabu-sabu di Kalbar
Senin, 6 November 2023 16:24 Wib
Perlu perhatian, perdagangan satwa liar mulai mengkhawatirkan
Jumat, 25 Agustus 2023 18:25 Wib
Lindungi dari kabut asap di Kalbar, 1.000 masker dibagikan ke masyarakat
Rabu, 16 Agustus 2023 16:58 Wib