Kuala Kapuas (ANTARA) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gunung Mas belajar mekanisme pelayanan Zona Integritas ke Dinas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah.
"Sebagai pelayan publik kita wajib memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Oleh karena itu kami datang berkunjung ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kapuas,” kata Kepala Disdukcapil Gunung Mas Barthel di sela kunjungan kerja di Kuala Kapuas, Jumat.
Kegiatan ini bertujuan untuk studi banding, mempelajari dan membandingkan bagaimana pelayanan yang ada di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil kabupaten setempat. Mereka juga berkoordinasi terkait penerapan Zona Integritas.
Barthel berharap dalam kunjungan kerja tersebut dapat meniru program dan kegiatan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kapuas yang sudah berjalan dengan sangat baik. Pihaknya berusaha semaksimal mungkin memperbaiki setiap mekanisme pelayanan pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gunung Mas.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kapuas, Sipie S Bungai, menyambut baik kunjungan kerja yang dilaksanakan. Pihaknya berharap bisa saling berbagi informasi mengenai program kerja untuk lebih meningkatkan pelayanan ke arah yang lebih baik.
“Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kapuas sendiri juga masih belum sempurna, akan tetapi akan berusaha semaksimal mungkin mengembangkan setiap inovasi-inovasi pelayanan yang baik untuk membahagiakan masyarakat Kabupaten Kapuas,” katanya.
Program kegiatan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kapuas selama ini, untuk realisasi pencetakan KTP Elektronik sampai kapanpun pihaknya tidak bisa mencapai target 100 persen, dikarenakan setiap hari selalu ada permohonan pencetakan KTP Elektronik, baik itu perubahan KTP Elektronik, penggantian KTP Elektronik yang rusak maupun permohonan pembuatan KTP Elektronik baru yang baru rekam.
Baca juga: Perkuat penanganan stunting di Kapuas melalui lomba inovasi
Kemudian, ada pula rencana Tim Jemput Bola yang akan menjangkau desa-desa yang ada di 17 Kecamatan Kabupaten Kapuas, khususnya bagi desa yang terjauh yang sulit dijangkau.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kapuas akan berupaya segala cara untuk melakukan kegiatan perekaman jemput bola perekaman KTP Elektronik, baik secara online di desa yang ada jaringan internet dan secara offline di desa yang tidak memiliki jaringan internet sama sekali.
“Kami juga melakukan verifikasi dan pemutakhiran data, dan saat ini sampai dengan bulan Maret 2021 sudah ada 10 kecamatan dan 58 desa yang sudah kami lakukan verifikasi dan pemutakhiran data penduduk secara langsung bersama dengan Camat, kepala desa dan ketua RT yang ada di desa," terangnya.
Untuk kegiatan Zona Integritas pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kapuas sendiri, mereka sudah melakukan pencanangan Zona Integritas pada September 2020 lalu yang dihadiri oleh Kejaksaan Negeri Kuala Kapuas, Pengadilan Negeri Kuala Kapuas dan pihak-pihak terkait.
“Selain itu, pada tahun 2020 terpilih sebagai lokus penilaian Zona Integritas di Kabupaten Kapuas, akan tetapi belum memperoleh predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) karena belum memenuhi beberapa syarat yang harus dipenuhi,” demikian Sipie S Bungai.
Baca juga: Hasil penilaian BPK RI diharapkan dorong peningkatan pengelolaan keuangan