Ketua DPRD harapkan Pemkot Palangka Raya mampu pertahankan capaian WTP

id Dprd palangka raya, ketua dprd sigit k yunianto, opini wtp bpk ri, pemkot palangka raya, pengelolaan keuangan, aset, kalteng, kalimantan tengah

Ketua DPRD harapkan Pemkot Palangka Raya mampu pertahankan capaian WTP

Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah Sigit K Yunianto. ANTARA/Adi Wibowo

Palangka Raya (ANTARA) - Ketua DPRD Palangka Raya, Sigit K Yunianto meminta pemerintah kota setempat mempertahankan predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Kalimantan Tengah untuk laporan pertanggungjawaban 2020.

"Dengan seperti ini artinya laporan pertanggungjawaban yang sudah disajikan oleh instansi, sudah sangat baik sehingga predikat WTP kembali diraih," kata Sigit di Palangka Raya, Selasa.

Capaian WTP Pemkot Palangka Raya adalah yang kelima kalinya secara berturut-turut. Dengan meraih WTP tersebut, kinerja pegawai di lingkup pemkot dinilai sudah sangat membaik.

Hanya saja pegawai setempat harus mampu mempertahankan predikat terbaik itu, jangan sampai kinerjanya menjadi kendor sehingga bisa memengaruhi laporan yang disusun dan akan diperiksa tim BPK RI kedepannya.

"Saya harap pegawai di setiap instansi bisa mempertahankan predikat ini, sehingga WTP selalu didapatkan," jelasnya.

Sekretaris Dewan Pimpinan PDIP Kalteng itu berharap, agar capaian pemkot setempat harus sesuai dengan kinerja. Jangan sampai terlihat dari luar saja baik namun di dalamnya tidak seperti yang dilihat.

"Besar harapan kami sebagai pengawas eksekutif, kinerja pegawai pemkot benar-benar baik luar maupun dalam. Jangan hanya terlihat dari luar saja namun di dalamnya ada beberapa masalah," ungkapnya.

Sementara itu, Pemerintah Kota Palangka Raya usai menerima opini WTP dari BPK RI, bertekad terus meningkatkan kinerja, terkhusus dalam hal pengelolaan aset.

"Pemkot Palangka Raya untuk kelima kalinya meraih opini WTP," kata Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin beberapa waktu lalu usai menerima predikat opini WTP dari BPK RI.

Dia menjelaskan, keberhasilan pemkot dalam mempertahankan opini WTP merupakan bentuk tanggung jawab, transparansi dan efektivitas, serta akuntabilitas dalam pelaksanaan pemerintah.

"Namun demikian, masih ada beberapa rekomendasi BPK RI yang harus kami selesaikan. Diantaranya seperti pencatatan aset yang harus kita selesaikan maksimal dalam waktu 60 hari kedepan," tandasnya.