Kebakaran hanguskan gudang padi milik anggota DPRD Kapuas

id Kebakaran hanguskan gudang padi milik anggota DPRD Kapuas, Kalteng, Kapuas, kebakaran

Kebakaran hanguskan gudang padi milik anggota DPRD Kapuas

Kobaran api yang menghanguskan gudang padi milik anggota DPRD Kabupaten Kapuas di kawasan Anjir km 11 Kecamatan Kapuas Timur, Kabupaten Kapuas, Selasa (8/6/2021) malam. ANTARA/All Ikhwan

Kuala Kapuas (ANTARA) - Sebuah gudang padi di kawasan Anjir km 11 Kecamatan Kapuas Timur milik anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Ahmad Baihaqi, ludes terbakar pada Selasa (8/6) sekitar pukul 22.30 WIB.

“Ya, gudang yang terbakar milik Haji Ahmad Baihaqi di KM 11 Kecamatan Kapuas Timur,” kata anggota Barisan Pemadam Kebakaran (BPK) Terta Borneo Kapuas, Aditya di Kuala Kapuas, Rabu.

Belum diketahui penyebab kebakaran. Menurut warga, api berkobar dan dengan cepat membesar sehingga membuat warga berupaya melakukan pemadaman dengan peralatan seadanya.

Api cepat membesar karena gudang tersebut berkonstruksi kayu sehingga dengan cepat menghabiskan bangunan yang ada. Kondisi itu pula yang membuat warga tidak bisa berbuat banyak.

Aditya mengatakan, pihaknya mengetahui kebakaran yang terjadi di gudang milik wakil rakyat di daerah setempat tersebut setelah menerima laporan dari masyarakat. Petugas kemudian langsung bergerak cepat untuk menuju lokasi berserta BPK lainnya berjibaku memadamkan api.

Api dapat dikuasai petugas pemadam kebakaran swakarsa sekitar 45 menit kemudian. Tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dalam peristiwa tersebut.

Baca juga: Bupati Kapuas minta satgas tegas tegakkan aturan

“Api dapat kita padamkan bersama teman-teman BPK lainnya sekitar 45 kemudian. Semua bekerjasama untuk memadamkan kebakaran itu. Untuk penyebabnya kami belum tahu,” kata Aditya.

Sementara itu, akibat kebakaran yang menimpa gudang milik politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini, diperkirakan menyebabkan kerugian ratusan juta rupiah. Kejadian ini sedang ditangani oleh pihak Kepolisian setempat, untuk mencari tahu penyebab terjadi kebakaran tersebut.

Masyarakat diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap bahaya kebakaran. Musibah kebakaran bisa terjadi kapan dan dimana pun sehingga harus selalu diwaspadai.

Berbagai hal yang bisa memicu kebakaran seperti api dari kompor maupun korsleting listrik harus dicegah. Kewaspadaan diharapkan bisa menghindarkan dari musibah kebakaran.

Baca juga: Bupati Kapuas instruksikan percepatan vaksinasi COVID-19 bagi lansia