Pemkab Kotim siapkan perangkat pengelola CSR

id Pemkab Kotim siapkan perangkat pengelola CSR, Kalteng, Bupati Kotim, Halikinnor, Sampit, Kotim, Kotawaringin Timur

Pemkab Kotim siapkan perangkat pengelola CSR

Bupati Kotawaringin Timur, Halikinnor kunjungan ke sebuah desa menyerap aspirasi warga, belum lama ini. ANTARA/Norjani

Sampit (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, berencana menyiapkan perangkat lembaga pengelola program "corporate social responsibility" (CSR) atau tanggung jawab sosial perusahaan agar terarah dan tepat sasaran.

"Saya ingin ada lembaganya dan bertanggung jawab mengurus dan menjalankan CSR itu sehingga bisa juga didistribusikan ke daerah-daerah yang tidak ada investasi sehingga terjadi pemerataan," kata Bupati Halikinnor di Sampit, Kamis.

Halikinnor menegaskan, CSR merupakan kewajiban setiap perusahaan untuk membantu masyarakat dan daerah dengan menyisihkan sebagian dari keuntungan mereka setiap tahunnya.

CSR bukan hanya kewajiban perusahaan perkebunan kelapa sawit, tetapi kewajiban semua dunia usaha, termasuk BUMD dan BUMN. Semua perusahaan seperti perkebunan, pertambangan, perbankan, perhotelan, pusat perbelanjaan dan lainnya wajib merealisasikan CSR.

Potensi CSR di Kotawaringin Timur sangat besar jika dikelola dengan baik dan terarah. Program CSR perusahaan perkebunan kelapa sawit menjadi perhatian khusus karena bidang ini memang dihaeapkan berkontribusi signifikan, apalagi dengan jumlah saat ini sedikitnya ada 58 perusahaan perkebunan kelapa sawit yang beroperasi.

Menurut Halikinnor, selama ini ada program CSR yang dijalankan perusahaan namun belum terdokumentasi dan terkoordinasi dengan baik. Selama ini perusahaan menjalankan CSR secara sendiri-sendiri.

Baca juga: Pemkab Kotim minta dukungan perusahaan sawit sukseskan vaksinasi COVID-19

Kondisi ini membuat wilayah yang banyak terdapat perusahaan maka akan banyak mendapat bantuan sehingga bisa menumpuk, padahal banyak wilayah lain yang lebih membutuhkan bantuan. Seperti wilayah selatan tidak ada perusahaan atau investasi besar padahal wilayah itu juga membutuhkan bantuan.

Dia meminta jajarannya mengkaji lagi Peraturan Daerah tentang CSR yang sudah ada agar pelaksanaannya bisa dioptimalkan. Kurang efektifnya keberadaan Forum CSR beberapa tahun lalu juga harus menjadi bahan evaluasi agar nantinya tidak terulang.

Program CSR diharapkan bisa membantu APBD dalam membiayai infrastruktur, pendidikan, kesehatan dan lainnya. Program CSR diharapkan disinergikan dengan program pemerintah sehingga efektif dan hasilnya maksimal.

"Kita pilah, kegiatan mana yang dibiayai APBD dan mana yang bisa dibantu melalui CSR. Misalnya membantu kita mengatasi rumah dinas guru yang rusak. Misalkan ada 50 rumah dinas guru rusak, maka bisa 25 dibiayai APBD dan sisanya dibiayai CSR," demikian Halikinnor.

Baca juga: Legislator sarankan Pemkab Kotim tiru optimalisasi CSR Pemkab Kobar

Baca juga: Komisi III minta Pemkab Kotim bantu sekolah swasta

Baca juga: Ratusan tandon air dibagikan kepada masyarakat pesisir Kotim mengantisipasi kemarau