Sampit (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah H Ary Dewar mengaku banyak menerima keluhan masyarakat terkait jalan rusak di dalam kota Sampit karena dirasakan cukup mengganggu aktivitas masyarakat.
"Saya minta dinas teknis segera memperbaikinya. Untuk jalan yang sering tergenang saat hujan deras, harus dibenahi karena ada yang salah dengan drainase pembuangan air yang tidak berfungsi," kata Ary Dewar di Sampit, Senin.
Saat ini sejumlah jalan di dalam Kota Sampit mulai rusak sehingga dikeluhkan masyarakat. Selain mengganggu kenyamanan, kerusakan itu juga dinilai rawan memicu kecelakaan, khususnya bagi pengendara roda dua.
Beberapa lubang terlihat di Jalan S Parman. Pengendara roda dua harus berhati-hati saat melintasi jalan ini agar tidak celaka akibat tertabrak kerusakan jalan tersebut.
Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Gerindra DPRD dan Ketua DPC Partai Gerindra Kotawaringin Timur ini menilai kondisi tersebut cukup memprihatinkan karena ruas jalan ini berada di pusat kota, meski bukan jalan utama. Jalan ini cepat rusak karena menjadi jalur perlintasan kendaraan-kendaraan bermuatan berat dari dan menuju Pelabuhan Sampit.
Kerusakan juga terlihat di beberapa titik di Jalan Jenderal Sudirman, termasuk di depan Islamic Center yang sering terendam banjir saat hujan deras. Jalan ini memang berstatus jalan nasional yang penanganannya bisa dikoordinasikan dengan pemerintah provinsi.
Begitu juga Jalan Mohammad Hatta atau juga disebut Lingkar Selatan, juga banyak rusak dan kubangan, padahal ruas jalan yang menjadi tanggung jawab pemerintah provinsi tersebut menjadi jalan alternatif bagi masyarakat dan angkutan barang menuju Pelabuhan Bagendang atau arah Kabupaten Seruyan sehingga tidak perlu melintasi jalan di pusat kota.
Ary meminta pemerintah kabupaten segera memperbaiki kerusakan jalan di beberapa lokasi dalam Kota Sampit karena sudah cukup mengganggu dan mengancam keselamatan.
Kerusakan-kerusakan jalan tersebut harus segera diperbaiki menggunakan anggaran perawatan. Jika itu merupakan kewenangan pemerintah provinsi, maka pemerintah kabupaten diharapkan aktif berkoordinasi agar pemerintah provinsi segera memperbaikinya.
"Makanya saya meminta kerusakan jalan itu diperbaiki sesegera mungkin. Jangan menunggu jalan dalam kota itu menjadi kubangan lumpur. Kalau terlambat diperbaiki, bisa semakin parah," demikian Ary Dewar.
Baca juga: Legislator: Peningkatan infrastruktur dorong perekonomi kawasan seberang