DPRD Seruyan minta pemahaman hukum bagi personel Satpol PP diperkuat

id Anggota DPRD Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, Harsandi, DPRD Kabupaten Seruyan, Kabupaten Seruyan, Seruyan, DPRD Seruyan, Satpol PP Seruyan

DPRD Seruyan minta pemahaman hukum bagi personel Satpol PP diperkuat

Anggota DPRD Seruyan Harsandi di KualaPembuang.ANTARA/HO-Publikasi DPRD Seruyan.

Kuala Pembuang (ANTARA) - Anggota DPRD Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, Harsandi meminta kepada instansi terkait agar meningkatkan sumber daya manusia (SDM) dan pemahaman hukum kepada personel yang ada di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Peningkatan SDM Satpol PP ini sangat perlu dilakukan karena tugasnya sebagai penegak peraturan daerah atau Perda, kata Harsandi di Kuala Pembuang, Senin.

"Tentu juga menjaga ketertiban umum dan ketenteraman serta menyelenggarakan perlindungan masyarakat," tambahnya.

Menurut dia, penguatan SDM di Satpol PP itu merupakan keharusan karena dalam posisi pengawalan dan penegakan Perda serta menjaga ketenteraman dan pelindungan masyarakat di Seruyan merupakan kewenangan dari Polisi Pamong Praja itu sendiri.

Dia mengatakan dengan adanya peningkatan SDM serta pemahaman terhadap hukum tentu hal tersebut akan menunjang kinerja mereka dalam melaksanakan tugas dan diharapkan bisa bermanfaat bagi masyarakat.

"Ketika anggota yang ditugaskan di situ tidak bisa maksimal karena kurangnya kemampuan memahami hukum dan lain sebagainya maka saat tugas di lapangan jadi kurang optimal, makanya kita harap hal tersebut bisa diperkuat lagi," tegasnya.

Politisi Partai Golongan Karya itu menambahkan agar personel itu hendaknya dibina dan dilatih memang betul seperti di kota-kota besar. Di mana Satpol PP di daerah itu memang betul-betul maksimal dalam bertugas di lapangan.

Baca juga: Optimalkan perencanaan program, Profil Desa di Seruyan perlu disusun

Dia mengatakan langkah pertama harus dilakukan pembekalan dan pemahaman hukum dulu, karena ketika bertugas di lapangan pasti ada menghadapi orang-orang yang paham hukum.

"Kalau tidak paham maka tidak bisa berargumentasi secara hukum juga untuk melakukan penindakan kepada pelanggar," kata Harsandi.

Selain itu, pemahaman hukum itu sendiri tidak hanya diberikan kepada setingkat kepala seksi (Kasi) tetapi juga untuk ketua tim di lapangan hingga ke personelnya.

"Jadi, peran Satpol PP dalam bertugas bisa maksimal dalam menindak para pelanggar perda," demikian Harsandi.

Baca juga: DPRD Seruyan harapkan pengelolaan keuangan kedepankan asas transparansi

Baca juga: Legislator Seruyan dorong sarpras puskesmas terus ditingkatkan

Baca juga: Disdik Seruyan: PTM terbatas masih dipersiapkan