Palangka Raya (ANTARA) - Internet bukan lagi menjadi sesuatu yang asing bagi masyarakat di era digital seperti saat ini, sebab umumnya hampir semua orang kini telah memanfaatkan internet dalam menunjang kehidupan sehari-harinya.
Meski demikian masyarakat harus mewaspadai adanya kejahatan yang bisa terjadi melalui jaringan internet, kata Regional Business Leader APAC of HoneyWell Alexander Dimas saat menjadi narasumber webinar Indonesia Makin Cakap Digital untuk wilayah Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, Sabtu.
"Untuk itulah keamanan internet menjadi salah satu hal yang penting guna mencegah hal-hal yang tak diinginkan seperti halnya tindak kejahatan," katanya.
Alexander menyampaikan, ada beberapa hal yang dapat dilakukan masyarakat agar bisa menjalankan internet secara aman dan sehat. Seperti menjaga informasi pribadi tetap profesional dan terbatas.
Maksudnya, yakni seseorang tak perlu memberikan informasi pribadi mengenai alamat rumah, usia atau nama kedua orang tua, kepada orang asing baik secara individu maupun kelompok.
"Juga jangan sampai membagikannya kepada jutaan orang secara daring atau online," tuturnya.
Selanjutnya memilih kata sandi yang kuat. Kata sandi merupakan salah satu titik lemah terbesar di seluruh struktur keamanan internet dan tidak ada jalan lain untuk mengatasinya.
Untuk itu menurutnya, pilihlah kata sandi yang kuat dan sulit diketahui penjahat di dunia maya. Kata sandi yang kuat biasanya unik dan kompleks, setidaknya memiliki sebanyak 15 karakter dengan menggabungkan huruf, angka maupun karakter khusus.
"Sekarang juga telah dimiliki beberapa aplikasi pengelola kata sandi yang dapat membantu mengelola banyak kata sandi, sehingga kita tidak akan melupakannya," jelasnya.
Kemudian ia mengingatkan untuk berhati-hati dengan siapa saja yanh ditemui di dunia maya. Seperti yang dilaporkan WHO, 40 persen kejahatan seksual berawal dari pertemuan di dunia maya.
Lebih lanjut ia mengatakan, hal lain yang perlu dilakukan adalah jangan pernah memberikan komentar negatif yang sifatnya menghina, menindas atau bullying kepada orang lain.
"Hal itu merupakan tindakan tercela, apalagi sekarang ada pasal UU ITE yang bisa menjerat pelaku tersebut," ungkapnya.
Ia pun menyampaikan kepada masyarakat, melalui upaya mewujudkan internet yang aman dan sehat, maka hal tersebut merupakan partisipasi dalam membantu maupun mengedukasi orang lain agar lebih bijak dalam memanfaatkan internet.
Berita Terkait
Dinas Kesehatan Barito Utara periksa kebugaran 145 JCH
Sabtu, 4 Mei 2024 16:50 Wib
Sekretariat DPRD Barito Utara terima kunker DPRD HSU bahas BLUD
Jumat, 3 Mei 2024 20:06 Wib
Tiga ormas di Barut dukung Akhmad Gunadi sebagai bakal calon bupati
Jumat, 3 Mei 2024 19:37 Wib
BPJS Ketenagakerjaan Barito Utara bagikan sembako di Hari Buruh
Jumat, 3 Mei 2024 17:48 Wib
Pj Bupati Barut terima penghargaan dari Menteri Dikbudristek
Jumat, 3 Mei 2024 16:42 Wib
KPU plenokan perolehan kursi dan calon terpilih DPRD Bartim Pemilu 2024
Jumat, 3 Mei 2024 12:54 Wib
Terdata 140 akun aktif pelamar PPS di KPU Bartim
Jumat, 3 Mei 2024 6:07 Wib
Distan Bartim optimalkan lahan rawa dukung pencapaian ketahanan pangan
Jumat, 3 Mei 2024 5:33 Wib