Dilansir dari Indian Express, tidak hanya lagu terbaru BTS saja yang dilarang diputar. Lagu milik grup idola Enhypen berjudul "Drunk - Dazed" juga dilarang pemutarannya.
Pihak berwenang percaya bahwa berolahraga dengan nada cepat dengan lebih dari 120 ketukan per menit dapat menimbulkan risiko, terutama selama latihan kelompok. Selain lagu-lagu yang dimainkan di pusat kebugaran, pihak berwenang juga membatasi kecepatan treadmill maksimum pada 6 km/jam.
Rupanya, teknik-teknik ini untuk mencegah orang-orang di pusat kebugaran bernapas terlalu cepat atau memercikkan keringat ke orang lain, dan karenanya mencegah penyebaran percikan virus corona.
Baca juga: BTS berkolaborasi dengan Coldplay?
Pemilik dan pengelola pusat kebugaran rupanya tidak puas dengan perubahan ini. Kang Hyun Ku, pemilik salah satu pusat kebugaran di Seoul mengatakan kepada Reuters, "Pertanyaan terbesar saya adalah apakah memainkan musik klasik atau lagu BTS terbukti berdampak pada penyebaran virus," tanya dia.
Pejabat kesehatan kota Seoul mengatakan bahwa mereka memeriksa beberapa sudut pandang sebelum memutuskan untuk melarang lagu dengan lebih dari 120 ketukan per menit. Sementara itu, Presiden Moon Jae In telah meminta maaf kepada warga dan meminta mereka untuk bersabar.
Anggota pusat kebugaran biasanya membawa pelantang telinga dan perangkat musik mereka sendiri, yang membuat pemilik tidak dapat mengontrol kecepatan latihan mereka. Kabar baiknya adalah lagu "Butter" milik BTs dan "On The Ground" milik Blackpink Rose yang saat ini menjadi favorit di Billboard, bukan bagian dari daftar lagu yang dilarang.
Baca juga: BTS akan tampil di ajang Global Citizen Live
Baca juga: BTS 'Butter' berhasil kuasai Billboard Hot 100 selama tujuh pekan
Baca juga: BTS suguhkan nuasa ceria dan keberagaman dalam 'Permission to Dance'