Palangka Raya (ANTARA) - Seiring perkembangan teknologi, kini ruang publik tak hanya sebatas pasar, taman, perpustakaan dan lainnya yang biasa disebut sebagai ruang publik klasik.
Terdapat ruang publik jenis baru berupa ruang publik maya atau cycberspace seperti Youtube, Twitter, Facebook dan banyak lainnya, kata Dekan Fisipol Universitas Muhammadiyah Palangka Raya Irwani di Palangka Raya, Kamis.
"Adapun dampak ruang publik maya ini, terjadinya pergeseran media penyampaian berita atau informasi," jelasnya.
Hal itu ia sampaikan saat menjadi narasumber dalam webinar Indonesia Makin Cakap Digital yang merupakan gerakan literasi nasional digital yang diupayakan oleh pemerintah.
Dijelaskannya, jika dahulu penyampaian informasi didominasi koran, televisi maupun radio oleh para wartawan, kini hal tersebut juga bisa didapat melalui media sosial oleh citizen journalism.
"Citizen journalism tak harus narasi yang baik, namun terkadang berupa komentar atau status pendek di media sosial," tuturnya.
Berdasarkan data yang ia kutip dari Katadata Insight Center Kominfo dengan basis survei seluruh responden, sumber media yang paling dipercaya untuk mendapat informasi yakni media sosial berada pada urutan kedua setelah televisi.
Hal ini tentu menjadi salah satu bukti bahwa adanya pergeseran ruang publik, mengakibatkan pergeseran penyampaian informasi tersebut.
Lebih lanjut dijelaskannya, seiring perkembangan zaman, kini pemanfaatan media sosial terus mengalami peningkatan oleh masyarakat di era digital seperti saat ini.
"Untuk itu sudah seharusnya media sosial mampu dimanfaatkan sebagai sarana meningkatkan demokrasi dan toleransi," terangnya.
Demokrasi lahir bukan untuk mayoritas, melainkan wadah diskusi dengan tidak memandang mayoritas maupun minoritas melalui pertimbangan, serta alasan rasional dari pertukaran ide atau opini masyarakat.
Demokrasi yang sehat adalah yang warganya terlibat aktif mulai dari pembuatan hingga pelaksanaan kebijakan maupun aturan dan hal itu sudah sering dijumpai di media sosial. Masyarakat seringkali menanggapi berbagai kebijakan pemerintah melalui media sosial.
Kemudian media sosial sebagai sarana meningkatkan toleransi, yakni melalui pemanfaatan media sosial, masyarakat diharapkan bisa memumpuk kebersamaan, persatuan dan kesatuan, serta menghargai antara satu serta lainnya.
Berita Terkait
KPU Kalteng: Paslon perseorangan wajib memiliki minimal 193.512 dukungan
Minggu, 5 Mei 2024 17:20 Wib
Gubernur optimis atlet Kalteng raih prestasi di PON
Minggu, 5 Mei 2024 14:22 Wib
DPRD minta warga Palangka Raya manfaatkan dempo sampah
Sabtu, 4 Mei 2024 14:32 Wib
GP Ansor dukung Tokoh NU ikut Pilkada Kalteng 2024
Sabtu, 4 Mei 2024 13:39 Wib
Pemkot Palangka Raya tingkatkan pembinaan wujudkan UMKM 'naik kelas'
Jumat, 3 Mei 2024 19:41 Wib
Polda Kalteng tangkap 13 orang terkait penjarahan buah sawit di Kobar
Jumat, 3 Mei 2024 18:55 Wib
BPJS Ketenagakerjaan Barito Utara bagikan sembako di Hari Buruh
Jumat, 3 Mei 2024 17:48 Wib
Legislator sebut media massa berperan penting sukseskan pilkada
Jumat, 3 Mei 2024 17:26 Wib