Wali Kota: Penghargaan sebagai KLA bentuk komitmen penuhi hak anak

id Fairid Naparin,Wali Kota Palangka Raya,Palangka Raya,Kalteng,kota layak anak,penuhi hak anak,Penghargaan sebagai KLA bentuk komitmen penuhi hak anak

Wali Kota: Penghargaan sebagai KLA bentuk komitmen penuhi hak anak

Dokumentasi. Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin saat berada di kantor BPK RI Kalteng beberapa waktu lalu. ANTARA/Rendhik Andika.

Palangka Raya (ANTARA) - Wali Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah Fairid Naparin mengatakan predikat atau penghargaan Kota Layak Anak (KLA) 2021 yang diraih pemerintah setempat, sebagai salah satu bentuk komitmen pemerintah dalam memenuhi hak anak.

"Penghargaan ini menjadi salah satu komitmen kami menjadikan Kota Palangka Raya benar-benar ramah untuk anak. Kami juga berkeinginan nantinya seluruh hak-hak anak juga akan terpenuhi secara utuh," kata Fairid di Palangka Raya, Jumat.

Dia menambahkan pihaknya melalui berbagai instansi terkait juga akan berkolaborasi dan secara bertahap meningkatkan sarana dan prasarana penunjang tumbuh kembang anak di pusat layanan publik.

Baca juga: Pemkot Palangka Raya dorong UMKM bangkit ditengah pandemi COVID-19

Fairid mengatakan penganugerahan Kota Layak Anak 2021 yang diberikan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) secara daring pada Kamis lalu juga menjadi penyemangat dalam upaya melindungi dan memenuhi hak anak di kota setempat.

"Kami bersyukur Pemerintah Kota Palangka Raya kembali mendapatkan penghargaan dari pemerintah pusat. Tapi kami tidak akan berhenti disini. Dengan adanya penghargaan ini saya minta Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Palangka Raya bisa lebih semangat lagi," kata kepala daerah termuda di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah ini.

Fairid mengungkapkan penilaian Kota Layak Anak tersebut sebelumnya dilakukan berdasarkan beberapa poin seperti sekolah ramah anak. Salah satunya seperti yang ada di Sekolah Dasar Negeri 6 dan  Sekolah Dasar Negeri 1 Palangka Raya. Kedua sekolah dasar tersebut merupakan bagian dari sejumlah sekolah di "Kota Cantik" yang dinyatakan sekolah ramah anak.

Baca juga: Sebanyak 69 pasien COVID-19 di Palangka Raya dinyatakan sembuh

Baca juga: Palangka Raya perlu tambahan RS perluasan untuk tangani pasien COVID-19


Selain itu juga ada penilaian di tingkat kelurahan yang mana di wilayah Ibu Kota Provinsi Kalimantan Tengah ini seperti Kelurahan Marang dan Kelurahan Palangka Raya dinyatakan ramah anak dan kampung Keluarga Berencana (KB).

Fairid pun mengajak seluruh elemen masyarakat baik lembaga swadaya masyarakat, pelaku usaha, organisasi kemasyarakatan dan lainnya untuk turut membantu pemerintah dalam menjaga dan memastikan hak-hak anak terpenuhi baik dari sisi pendidikan, keamanan, sosial, kesehatan dan sebagainya.

Baca juga: Palangka Raya raih terbaik empat nasional pencegahan korupsi versi KPK

Baca juga: Pemkot Palangka Raya kembali berlakukan pembatasan operasional usaha

Baca juga: Palangka Raya raih penghargaan BKN Award 2021