Kuala Kurun (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah melalui Dinas Transmigrasi, Tenaga Kerja, Koperasi dan UKM setempat membantu pelaku usaha kuliner yang menyewa bangunan shelter di Taman Kota Kuala Kurun.
Kepala Distransnakerkop dan UKM Gumas Sudin di Kuala Kurun, Rabu, mengatakan bahwa bantuan yang diberikan adalah dengan menggratiskan biaya sewa shelter di Taman Kota Kuala Kurun selama satu bulan.
“Terjadinya pandemi COVID-19 sangat berdampak bagi pelaku usaha kuliner di Taman Kota Kuala Kurun. Jadi pemkab membantu mereka dengan menggratiskan biaya sewa shelter untuk bulan Juli 2021,” ucapnya.
Dia menjelaskan, biasanya pelaku usaha kuliner yang menyewa shelter Taman Kota Kuala Kurun dikenakan biaya sewa senilai Rp225 ribu per blok per bulan. Itu sekaligus menjadi sumber pendapatan asli daerah (PAD).
Baca juga: Pelamar CPNS Pemkab Gunung Mas TMS bisa ajukan sanggahan
Namun, ujar dia, penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro sedikit banyak mempengaruhi pemasukan pelaku usaha kuliner yang biasa berjualan di Taman Kota Kuala Kurun.
Oleh sebab itu, guna membantu pelaku usaha tersebut, maka Pemkab Gumas menggratiskan biaya sewa shelter untuk bulan Juli 2021 lalu. Namun untuk biaya listrik tetap ditanggung oleh masing-masing pelaku usaha.
“Karena digratiskan, PAD dari tarif sewa shelter di Taman Kota Kuala Kurun juga terpengaruh. Target PAD dari sewa shelter pada tahun 2021 ini Rp135 juta dan baru terealisasi sekitar Rp63 juta atau 46,83 persen,” bebernya.
Lebih lanjut, pandemi COVID-19 juga membuat dua pelaku usaha kuliner di Taman Kota Kuala Kurun memutuskan tidak memperpanjang sewa shelter. Artinya, saat ini ada dua shelter yang bisa disewa bagi pelaku usaha kuliner.
Taman Kota Kuala Kurun, sambung dia, memang direncanakan menjadi pusat wisata kuliner. Oleh karena itu, pelaku usaha yang diperkenankan menyewa shelter di sana hanya pelaku usaha kuliner.
“Bagi pelaku usaha kuliner di Taman Kota Kuala Kurun juga selalu kami ingatkan untuk menaati protokol kesehatan, begitu juga bagi pengunjung di sana. Akan lebih baik jika hanya melayani pembelian ‘take away’ atau pembelian dibawa pulang,” jelas Sudin.
Baca juga: Banggar DPRD Gumas ingin PAD tidak hanya bertumpu pada BPHTB
Baca juga: Legislator Gumas ingatkan bahaya polusi debu batu bara
Baca juga: Realisasi PAD Kabupaten Gumas sudah mencapai 79,42 persen
Berita Terkait
Ketua PMI Gunung Mas komitmen tingkatkan kuantitas maupun kualitas aksi sosial
Minggu, 5 Mei 2024 6:55 Wib
Pemkab Gumas siap jadikan metode gasing program ekstrakurikuler di sekolah
Sabtu, 4 Mei 2024 17:53 Wib
Puluhan pembalap ikuti Kejurnas Grasstrack Region IV Kalimantan di Gumas
Sabtu, 4 Mei 2024 16:14 Wib
DPRD berharap mutasi pejabat Polres Gumas semakin tingkatkan kinerja
Jumat, 3 Mei 2024 13:44 Wib
KPU Gumas tetapkan 25 caleg terpilih hasil Pemilu 2024
Jumat, 3 Mei 2024 13:03 Wib
Legislator ingatkan KONI Gunung Mas jeli bina cabor potensial
Rabu, 1 Mei 2024 9:47 Wib
Legislator berharap PMI Gumas rutin lakukan bakti sosial
Rabu, 1 Mei 2024 9:37 Wib
Pemkab Gumas kucurkan miliaran rupiah perbaiki empat jembatan
Rabu, 1 Mei 2024 9:34 Wib