Pemkab Bartim kawal perencanaan pembangunan sektor pertanian desa

id Pemkab Bartim kawal perencanaan pembangunan sektor pertanian desa, Kalteng, Bartim, Barito timur

Pemkab Bartim kawal perencanaan pembangunan sektor pertanian desa

Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Bartim, Trikorianto (keempat kiri) mengikuti Musdes RKPDes tahun anggaran 2022 di Balai Desa Lalap, Kecamatan Patangkep Tutui, Kamis (5/8/2021). ANTARA/HO-Distan Bartim

Tamiang Layang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan setempat terus mengawal perencanaan program pembangunan sektor pertanian pada pemerintah desa.

“Pengawalan dimaksud yakni ikut terlibat langsung dalam menyusun perencanaan melalui musyawarah desa kegiatan Rencana Kerja Pemerintah Desa (Musrenbang RKPDes) tahun anggaran 2022,” kata Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Bartim di Tamiang Layang, Kamis.

Menurutnya, pengawalan perencanaan program pembangunan sektor pertanian pada pemerintah desa ini sesuai dengan instruksi Bupati Bartim Ampera AY Mebas.

Tujuan pengawalan ini agar dalam merencanakan program di sektor pertanian ada keselarasan antara program yang dilaksanakan pemerintah desa dengan Pemerintah Kabupaten Barito Timur melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan.

“Dari beberapa kali mengikuti Musrenbang RKPDes, masyarakat banyak menyampaikan aspirasi yakni pembuatan jalan titian tani, jalan usaha tani dan saluran irigasi,” kata Trikorianto.

Dia mencontohkan, program pada sektor pertanian seperti jalan usaha tani yang tidak bisa diakomodasi pemerintah desa melalui APBDes akan dimasukkan dalam perencanaan program pembangunan pada Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan tahun anggaran 2022.

Baca juga: Polres Bartim rekrut penyandang disabilitas jadi pegawai

“Ini merupakan tahun kedua kita melaksanakan instruksi Bupati Bartim Ampera AY Mebas yang bertujuan untuk mempercepat realisasi pembangunan sesuai visi-misi daerah di sektor ekonomi kerakyatan bidang pertanian,” kata Trikorianto.

Pejabat struktural, kata dia, mulai dari Sekretaris, Kepala Bidang hingga penyuluh yang ikut dalam penyusunan RKPDes diminta melaporkan hasil perencanaan yang direncanakan dan dimuat dalam RKPDes tersebut.

Sinkronisasi dan evaluasi data akan dilakukan untuk menciptakan sinergi program pembangunan di sektor pertanian. Program ekonomi kerakyatan pada sektor pertanian sangat tepat dilaksanakan di masa pandemi COVID-19 dan secara kontinyu, yang bermuara pada pemulihan ekonomi secara nasional.

“Jika tidak berhalangan, maka saya yang mengikuti RKPDes. Jika sibuk saya akan perintahkan Sekretaris dinas atau Kabid serta penyuluh pertanian yang ada di desa,” demikian Trikorianto.

Baca juga: Pemkab Bartim berlakukan pembatasan di 25 desa berstatus zona merah