Fraksi Nasdem-Hanura DPRD Gumas soroti berkurangnya target retribusi daerah
Kuala Kurun (ANTARA) - Fraksi Nasdem-Hanura DPRD Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah menyoroti berkurangnya target retribusi daerah pada komposisi pendapatan di perubahan APBD kabupaten tahun anggaran 2021, dari Rp4,830 miliar menjadi Rp4,030 miliar.
Sebab hal tersebut tidak sesuai dengan hasil kesepakatan pembahasan bersama Badan Anggaran DPRD Gumas tentang KUA dan PPAS perubahan tahun anggaran 2021, kata Ketua Fraksi Nasdem-Hanura DPRD Gumas Evandi, saat rapat paripurna di Kuala Kurun, Rabu.
“Dalam pembahasan tersebut disepakati Retribusi Daerah semula ditargetkan sebesar Rp4,830 miliar tidak mengalami penurunan atau tetap,” ucap pria kelahiran Kelurahan Tumbang Miri, Kecamatan Kahayan Hulu Utara ini.
Hal itu disebabkan karena komponen yang berkurang sebesar Rp800 juta berasal dari Retribusi Perpanjangan dan Pemberian Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing, yang semula dihapus oleh pemerintah daerah.
Dia menyebut bahwa Fraksi Nasdem-Hanura DPRD Gumas tidak dapat menyepakati karena pihaknya melihat potensi dan dasar hukum yang jelas, dalam hal Pemungutan Retribusi Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing di Gumas.
Baca juga: Berikut komposisi rancangan perubahan APBD Kabupaten Gumas 2021
“Kami masih berpegang pada apa yang disampaikan Kepala Dinas Transmigrasi, Tenaga Kerja dan UMKM Gumas tentang potensi PAD, pada saat rapat pembahasan Peraturan Daerah tentang Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing di Gumas, pada 9 Oktober 2020 lalu,” tegasnya.
Di sisi lain, Fraksi Nasdem-Hanura DPRD Gumas mengapresiasi bertambahnya target pendapatan, dari Rp1,027 triliun menjadi Rp1,031 triliun, yang artinya bertambah Rp4,318 miliar dari target semula.
Adapun perubahan komposisi target jumlah pendapatan yang paling besar kenaikannya bersumber dari PAD yang semula ditargetkan Rp64 miliar, setelah perubahan menjadi Rp82 miliar.
“Secara umum kami memberikan apresiasi kepada Bupati Gumas beserta jajarannya, karena di tengah pandemi COVID-19, PAD kita dapat mengalami kenaikan yang cukup signifikan,” kata alumni Universitas Palangka Raya ini.
Dia juga mengatakan bahwa secara umum Fraksi Nasdem-Hanura dapat menerima rancangan perubahan APBD 2021, untuk dibahas di forum dewan sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh Badan Musyawarah DPRD setempat.
Baca juga: Bupati Gunung Mas harapkan HUT RI jadi momentum sukseskan vaksinasi
Senada, Fraksi-fraksi pendukung dewan lainnya yakni Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Demokrat, dan Fraksi Gerakan Karya Bersatu juga dapat menerima rancangan perubahan APBD 2021 dibahas lebih lanjut.
Sebelumnya, Bupati Gumas Jaya S Monong saat rapat paripurna di Kuala Kurun, Senin (16/8) menyampaikan komposisi raperda perubahan APBD kabupaten 2021, dengan komposisi pendapatan semula ditargetkan Rp1,027 triliun menjadi Rp1,031 triliun.
Khusus retribusi daerah semula ditargetkan Rp4,830 triliun setelah perubahan menjadi Rp4,030 triliun, berkurang Rp800 juta atau turun 16,56 persen.
Menanggapi pandangan umum Fraksi Nasdem-Hanura DPRD Gumas terkait Retribusi Perpanjangan dan Pemberian Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing, Bupati Gumas menyatakan sepakat retribusi tersebut tetap dianggarkan Rp800 juta.
“Pemkab Gumas sepakat Retribusi Perpanjangan dan Pemberian Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing pada pembahasan Raperda tentang Perubahan APBD 2021 tetap dianggarkan sebesar Rp800 juta,” kata Jaya saat rapat paripurna di Kuala Kurun, Kamis (19/8).
Baca juga: Hanya dua sanggahan pelamar CPNS Gumas berhasil mengubah TMS menjadi MS
Baca juga: Masyarakat Gumas diimbau tak rayakan HUT RI secara berlebihan
Baca juga: Bupati dan DPRD sampaikan harapan kepada Paskibraka Gumas
Sebab hal tersebut tidak sesuai dengan hasil kesepakatan pembahasan bersama Badan Anggaran DPRD Gumas tentang KUA dan PPAS perubahan tahun anggaran 2021, kata Ketua Fraksi Nasdem-Hanura DPRD Gumas Evandi, saat rapat paripurna di Kuala Kurun, Rabu.
“Dalam pembahasan tersebut disepakati Retribusi Daerah semula ditargetkan sebesar Rp4,830 miliar tidak mengalami penurunan atau tetap,” ucap pria kelahiran Kelurahan Tumbang Miri, Kecamatan Kahayan Hulu Utara ini.
Hal itu disebabkan karena komponen yang berkurang sebesar Rp800 juta berasal dari Retribusi Perpanjangan dan Pemberian Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing, yang semula dihapus oleh pemerintah daerah.
Dia menyebut bahwa Fraksi Nasdem-Hanura DPRD Gumas tidak dapat menyepakati karena pihaknya melihat potensi dan dasar hukum yang jelas, dalam hal Pemungutan Retribusi Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing di Gumas.
Baca juga: Berikut komposisi rancangan perubahan APBD Kabupaten Gumas 2021
“Kami masih berpegang pada apa yang disampaikan Kepala Dinas Transmigrasi, Tenaga Kerja dan UMKM Gumas tentang potensi PAD, pada saat rapat pembahasan Peraturan Daerah tentang Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing di Gumas, pada 9 Oktober 2020 lalu,” tegasnya.
Di sisi lain, Fraksi Nasdem-Hanura DPRD Gumas mengapresiasi bertambahnya target pendapatan, dari Rp1,027 triliun menjadi Rp1,031 triliun, yang artinya bertambah Rp4,318 miliar dari target semula.
Adapun perubahan komposisi target jumlah pendapatan yang paling besar kenaikannya bersumber dari PAD yang semula ditargetkan Rp64 miliar, setelah perubahan menjadi Rp82 miliar.
“Secara umum kami memberikan apresiasi kepada Bupati Gumas beserta jajarannya, karena di tengah pandemi COVID-19, PAD kita dapat mengalami kenaikan yang cukup signifikan,” kata alumni Universitas Palangka Raya ini.
Dia juga mengatakan bahwa secara umum Fraksi Nasdem-Hanura dapat menerima rancangan perubahan APBD 2021, untuk dibahas di forum dewan sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh Badan Musyawarah DPRD setempat.
Baca juga: Bupati Gunung Mas harapkan HUT RI jadi momentum sukseskan vaksinasi
Senada, Fraksi-fraksi pendukung dewan lainnya yakni Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Demokrat, dan Fraksi Gerakan Karya Bersatu juga dapat menerima rancangan perubahan APBD 2021 dibahas lebih lanjut.
Sebelumnya, Bupati Gumas Jaya S Monong saat rapat paripurna di Kuala Kurun, Senin (16/8) menyampaikan komposisi raperda perubahan APBD kabupaten 2021, dengan komposisi pendapatan semula ditargetkan Rp1,027 triliun menjadi Rp1,031 triliun.
Khusus retribusi daerah semula ditargetkan Rp4,830 triliun setelah perubahan menjadi Rp4,030 triliun, berkurang Rp800 juta atau turun 16,56 persen.
Menanggapi pandangan umum Fraksi Nasdem-Hanura DPRD Gumas terkait Retribusi Perpanjangan dan Pemberian Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing, Bupati Gumas menyatakan sepakat retribusi tersebut tetap dianggarkan Rp800 juta.
“Pemkab Gumas sepakat Retribusi Perpanjangan dan Pemberian Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing pada pembahasan Raperda tentang Perubahan APBD 2021 tetap dianggarkan sebesar Rp800 juta,” kata Jaya saat rapat paripurna di Kuala Kurun, Kamis (19/8).
Baca juga: Hanya dua sanggahan pelamar CPNS Gumas berhasil mengubah TMS menjadi MS
Baca juga: Masyarakat Gumas diimbau tak rayakan HUT RI secara berlebihan
Baca juga: Bupati dan DPRD sampaikan harapan kepada Paskibraka Gumas