Ketua PWI Kotim ingatkan masyarakat untuk mewaspadai hoaks

id Kotim, sampit, literasi digital, gerakan nasional literasi digital, indonesia makin cakap digital, ketua pwi kotim, pwi, kalteng

Ketua PWI Kotim ingatkan masyarakat untuk mewaspadai hoaks

Webinar Indonesia Makin Cakap Digital wilayah Kotim, Jumat, (20/8/2021). (ANTARA/Muhammad Arif Hidayat)

Palangka Raya (ANTARA) - Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah Andri Rizky Agustian mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai hoaks.

"Hoaks atau kabar bohong, berbeda dengan produk berita jurnalistik," katanya saat menjadi narasumber Webinar Indonesia Makin Cakap Digital di Sampit, Jumat.

Jika berita merupakan produk jurnalistik yang berisikan fakta atas kejadian atau peristiwa sedang atau telah terjadi, serta disajikan dengan jalur sesuai UU pers maupun kode etik jurnalistik, maka hoaks merupakan informasi yang direkayasa untuk menutupi informasi atau fakta yang sebenarnya.

Kewaspadaan terhadap sebaran hoaks ini menurutnya harus ditingkatkan di era digital, karena perkembangan era digital menyebabkan banyaknya informasi yang beredar yang belum dapat dipastikan apakah memang merupakan fakta atau hoaks.

"Bahkan produk jurnalistik kerap disejajarkan dengan hoaks atau kabar bohong. Padahal hoaks bukanlah produk jurnalistik, sehingga hal ini harus bisa dipahami bersama," tegasnya.

Hal-hal yang dapat dilakukan untuk menangkal hoaks, yakni berhati-hati dengan judul yang provokatif, cermati alamat situs webnya yakni dapat dilakukan dengan membuka web dewan pers dan lainnya, memeriksa fakta dengan membandingkan data dengan media terpercaya, cek keaslian foto, hingga berpartisipasi dalam diskusi anti hoaks.

Lebih lanjut Andri menjabarkan, ciri-ciri hoaks biasanya cenderung menimbulkan kecemasan dan kebencian pembaca, sumber berita tidak jelas, isi pemberitaan tidak berimbang dan cenderung menyudutkan pihak tertentu, bermuatan fanatisme, mengadu domba, serta tidak sesuai kode etik jurnalistik.

Kemudian agar memahami bahwa pers serta produknya berbeda dengan hoaks, masyarakat harus mengetahui ciri dari perusahaan pers. Yakni berbadan hukum, memiliki penanggung jawab, susunan redaksi, pemimpin redaksi, redaktur, wartawan, alamat kantor jelas, terverifikasi dewan pers, hingga mencantumkan pedoman media siber.

"Adapun fungsi media, yakni sebagai media informasi, pendidikan, hiburan, kontrol sosial, serta lembaga ekonomi," paparnya.

Ia berharap melalui gerakan literasi digital ini masyarakat semakin cakap digital, termasuk bijak dalam bermedia sosial, yakni memahami dengan baik informasi yang benar maupun hoaks.