Sampit (ANTARA) - Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah Dadang Siswanto mengkritisi penguatan pengetahuan budaya lokal melalui muatan lokal di sekolah yang menurutnya belum optimal.
"Terkesan hanya untuk memenuhi syarat ada muatan lokal dan jamnya terpenuhi. Seharusnya ini dilakukan dengan sungguh-sungguh karena budaya adalah sebuah kebanggaan dan aset daerah yang harus kita pertahankan nilai-nilainya," kata Dadang di Sampit, Minggu.
Ketua Fraksi PAN ini menjelaskan, Kotawaringin Timur sudah memiliki Peraturan Daerah tentang Budaya Daerah. Ini bisa dijadikan acuan dan payung hukum bagi pemerintah daerah dan semua pihak dalam upaya bersama melestarikan budaya daerah.
Menanamkan sejak dini pengetahuan dan pemahaman budaya lokal kepada anak, dinilai sangat penting. Para pelajar merupakan generasi penerus yang nantinya memegang peranan penting dalam arah pembangunan dan nasib daerah ini nantinya.
Jika pengetahuan, pemahaman dan kecintaan terhadap budaya lokal tidak ditanamkan sejak dini, dikhawatirkan akan membuat anak-anak menjadi asing dengan budaya sendiri. Hal itu tentu akan berpengaruh terhadap tingkat kecintaan mereka terhadap budaya sendiri.
Jika generasi penerus tidak memiliki kecintaan terhadap budaya lokal, dikhawatirkan keberpihakan pemerintah daerah dan semua pihak terhadap budaya lokal nantinya akan menurun. Dampaknya akan berpengaruh terhadap eksistensi dan kelestarian budaya lokal.
Dadang mencontohkan, penggunaan bahasa Sampit adalah salah satu yang harus dilestarikan. Dia prihatin karena banyak remaja Kotawaringin Timur saat ini yang tidak bisa berbahasa Sampit.
Baca juga: DPRD Kotim soroti kompetensi pekerja kepelabuhanan
Selain itu banyak hal-hal menyangkut budaya lokal yang harus dilestarikan. Pihak sekolah diharapkan turut berperan dalam upaya melestarikan budaya lokal, salah satunya melalui muatan lokal.
Dadang mengaku prihatin karena fenomena yang terjadi saat ini adalah anak-anak tidak paham tentang budaya lokal mereka. Ini dinilai sebagai sebuah ancaman serius untuk keberlangsungan budaya daerah yang selama ini menjadi salah satu kekayaan bangsa ini.
"Perda Budaya Daerah mengemban misi pelestarian budaya daerah itu. Kami berharap pihak sekolah juga lebih serius membantu upaya pelestarian ini. Tingkat keseriusan itu akan mudah terlihat dari kegiatan-kegiatan yang terkait pada budaya lokal," ujar Dadang.
Dadang berharap Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) sudah ada saat ini menjadi contoh pendidikan yang memiliki karakter budaya lokal setempat. Optimalisasi keberadaan SKB diharapkan bisa membawa dampak yang baik terhadap penguatan budaya lokal.
"Saya mendorong agar SKB itu menjadi pelopor untuk mengakomodasi pelaksanaan dan penerapan budaya daerah dalam satuan pendidikan mulai dari PAUD, SD, SMP dengan memasukkannya menjadi pelajaran muatan lokal,” demikian Dadang
Baca juga: BKSDA Sampit pasang pancing tangkap buaya naik ke darat
Berita Terkait
Menegangkan, evakuasi pasangan lansia korban banjir di Sampit dibayangi kemunculan buaya
Selasa, 30 April 2024 4:57 Wib
Jumlah nelayan bertambah, Bupati Kotim komitmen tingkatkan sektor perikanan
Senin, 29 April 2024 21:13 Wib
16 Desa di Kotim siap dicanangkan sebagai Desa Bersinar
Senin, 29 April 2024 17:57 Wib
Sampit terkepung banjir, BPBD bantu dan evakuasi warga terdampak
Senin, 29 April 2024 15:27 Wib
Diskominfo Kotim usulkan pembangunan 35 BTS hingga ke pelosok
Senin, 29 April 2024 14:39 Wib
Wabup Kotim minta masyarakat tidak ikut-ikutan menyebarkan konten pornografi
Senin, 29 April 2024 5:35 Wib
Puluhan calon guru penggerak Kotim pamerkan panen hasil belajar
Minggu, 28 April 2024 16:50 Wib
Jelang Pilkada 2024, Bawaslu Kotim rekrut 51 panwaslu kecamatan
Sabtu, 27 April 2024 20:57 Wib