11.031 pasien COVID-19 di Palangka Raya dinyatakan sembuh

id Palangka Raya,pasien covid sembuh,Wali Kota Palangka Raya,Fairid Naparin,11.031 pasien COVID-19 di Palangka Raya dinyatakan sembuh

11.031 pasien COVID-19 di Palangka Raya dinyatakan sembuh

Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin (ANTARA/Rendhik Andika)

Palangka Raya (ANTARA) - Wali Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah Fairid Naparin mengatakan 66 pasien COVID-19 di kota itu dinyatakan sembuh dari paparan virus corona.

"Sampai kemarin jumlah pasien yang sembuh dari COVID-19 mencapai 11.031 orang, setelah ada penambahan 66 pasien sembuh," kata Fairid di Palangka Raya, Kamis.

Dia menerangkan jumlah pasien sembuh dari paparan COVID-19 di Kota Palangka Raya mencapai 87,06 persen dari akumulasi pasien positif sebanyak 12.670 orang.

Baca juga: 54,62 persen warga Palangka Raya telah divaksin COVID-19

Meski tingkat kesembuhan cukup tinggi, kepala daerah termuda di Provinsi Kalimantan Tengah itu meminta masyarakat di "Kota Cantik" tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Apalagi, Satgas COVID-19 Palangka Raya masih mencatat ada penambahan 22 kasus positif.

Berdasar data Satgas COVID-19 Palangka Raya, warga yang positif dan masih menjalani perawatan sebanyak 1.145 orang atau 9,04 persen dari total kasus positif.

Dari seluruh kasus COVID-19 yang ada, tercatat 494 orang meninggal dunia setelah ada penambahan dua kasus meninggal.

Baca juga: Fairid Naparin serahkan 250 paket bantuan untuk UKM Palangka Raya

Data tersebut dihimpun dari seluruh wilayah di Kota Palangka Raya mencakup lima kecamatan dan 30 kelurahan. Bertambahnya kasus COVID-19 tersebut, menurut dia, juga bentuk keseriusan pemerintah kota dalam melakukan penelusuran kontak erat antara masyarakat dengan pasien positif.

Sebagai upaya pemutusan rantai penyebaran COVID-19, Pemerintah Kota Palangka Raya terus melakukan berbagai upaya, mulai dari sosialisasi, deteksi dini, pengamanan hingga penanganan kasus.

Masyarakat di wilayah itu juga diminta untuk selalu menerapkan protokol kesehatan COVID-19 sebagai upaya meminimalkan potensi penyebaran COVID-19.

Pemerintah juga memperketat PPKM skala mikro untuk memperkuat pencegahan dan penanganan COVID-19 di tingkat bawah. Pemkot Palangka Raya juga menetapkan PPKM Level 4 yang berlangsung hingga 20 September.

Baca juga: Lagi-lagi, PPKM di Palangka Raya perpanjang hingga 20 September 2021

Baca juga: Pemkot Palangka Raya batasi operasional tempat usaha cegah COVID-19

Baca juga: Palangka Raya waspadai banjir akibat kenaikan debit air sungai