SKD CPNS Pemprov Kalteng dimulai, sesi pertama tiga orang tak hadir

id Pemprov kalteng, wagub kalteng, edy pratowo, skd cpns pemprov kalteng, bkd kalteng, kalimantan tengah, asn, abdi negara

SKD CPNS Pemprov Kalteng dimulai, sesi pertama tiga orang tak hadir

Wagub Kalteng Edy Pratowo (tengah) didampingi Kepala BKD Kalteng Katma F Dirun berinteraksi dengan peserta sebelum dilaksanakannya SKD, Palangka Raya, Selasa, (14/9/2021). (ANTARA/Muhammad Arif Hidayat)

Palangka Raya (ANTARA) - Seleksi kompetensi dasar penerimaan calon pegawai negeri sipil lingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah resmi dimulai pada Selasa (14/9) pagi ini.

"Yang mengikuti seleksi CPNS ini juga ada yang berasal dari luar daerah," kata Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Edy Pratowo saat meninjau pelaksanaan SKD di BKD provinsi setempat, Palangka Raya.

Hal ini menunjukkan sebuah keterbukaan dalam persaingan antara satu dan lainnya, khususnya di era digital. Siapa pun dapat berpartisipasi dan bersaing, serta memiliki peluang yang sama.

Edy juga mengingatkan agar para peserta seleksi dapat mengikuti kegiatan dengan sungguh-sungguh, serta siap berkomitmen terhadap pemprov apabila nantinya dinyatakan lulus dan menjadi seorang abdi negara.

"Pada saat mendaftar sudah diketahui formasi yang dipilih serta daerah penempatan tugasnya. Misalkan mereka harus mengisi formasi di daerah terpencil, maka harus memenuhinya," tegasnya yang juga pernah menjabat sebagai Bupati Pulang Pisau tersebut.

Sementara itu Pelaksana Tugas Kepala Bidang Pengembangan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalteng Suhufi Ibrahim mengatakan, pada sesi pertama hari ini ada sebanyak 100 peserta yang harusnya mengikuti SKD.

"Namun sebanyak tiga orang tidak hadir tanpa disertai keterangan atau penjelasan," jelasnya di sela pelaksanaan SKD.

Ketidakhadiran peserta ini sebenarnya ditunggu hingga pukul 7.55 wib dan apabila melewati waktu tersebut maka sistem atau aplikasi otomatis akan tertutup, sehingga langsung dinyatakan tidak lulus.

"Sedangkan peserta lainnya yang hadir dan mengikuti seleksi, semua dapat memenuhi persyaratan yang ditentukan termasuk membawa surat hasil pemeriksaan swab," paparnya.

Adapun jumlah peserta yang dinyatakan lulus dan berhak mengikuti SKD penerimaan CPNS Pemprov Kalteng berjumlah 2.063 orang. Setiap harinya maksimal dilaksanakan hingga empat sesi SKD dan setiap sesinya maksimal peserta yang ikut sebanyak 100 orang.