Bupati Bartim evaluasi program ekonomi kerakyatan triwulan III

id Bupati Barito Timur, Kalimantan Tengah, Ampera AY Mebas, Barito Timur, Kabupaten Barito Timur, Bartim, Kalteng

Bupati Bartim evaluasi program ekonomi kerakyatan triwulan III

Bupati Barito Timur Ampera AY Mebas memimpin rapat evaluasi program ekonomi kerakyatan triwulan III tahun 2021 secara virtual di Tamiang Layang, Kamis (16/9). ANTARA/HO-Pemkab Bartim

Tamiang Layang (ANTARA) - Bupati Barito Timur, Kalimantan Tengah, Ampera AY Mebas mengevaluasi seluruh program ekonomi kerakyatan triwulan III tahun anggaran 2021, sebagai upaya mengetahui sejauh mana pelaksanaan dan dampaknya.

Setiap perangkat daerah yang terlibat dalam program menyampaikan hasil pencapaian program ekonomi kerakyatan dan rencana pelaksanaan program selanjutnya, kata Ampera saat memimpin rapat evaluasi program ekonomi kerakyatan secara virtual di Tamiang Layang, Kamis.

"Perangkat daerah juga perlu mengawalnya secara serius, agar program ekonomi kerakyatan benar – benar terlaksana dan memberikan manfaat kepada masyarakat," tambahnya.

Rapat evaluasi program ekonomi kerakyatan itu melibatkan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Dinas Peternakan dan Perikanan, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas Perdagangan, Koperasi dan UMKM, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Sosial, dan sejumlah perangkat daerah lainnya.

Orang nomor satu di Pemkab Barito Timur itu juga melibatkan Sekretaris Daerah Panahan Moetar sebagai Ketua Tim Program Ekonomi Kerakyatan dan Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah Frans Sila selaku sekretaris.

"Saya minta harus ada pembinaan terhadap warga atau kelompok penerima manfaat dari program ekonomi kerakyatan, agar sukses melaksanakannya," kata Ampera.

Baca juga: Pemkab Bartim persiapkan Desa Telang Baru sebagai penyangga eknomi khusus IKN

Dalam menopang ekonomi kerakyatan, kata dia, pemerintah desa bisa melibatkan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dengan pembentukan BUMDes bersama, dengan harapan mampu memanfaatkan peluang usaha dari pelaksanaan program ekonomi kerakyatan.

Dia juga meminta perangkat daerah yang melaksanakan program ekonomi kerakyatan melakukan koreksi dan evaluasi terhadap warga atau kelompok penerima manfaat agar tidak double.

"Seperti satu rumah ada yang menerima bantuan ternak ayam, itik, ikan dan lain sebagainya, sehingga ada selektif dan pemerataan," kata Ampera.

Baca juga: Pelaku usaha mikro di Bartim perlu berinovasi di masa pandemi COVID-19