Jalan Ahmad Yani Puruk Cahu ditutup sementara

id Jalan Ahmad Yani Puruk Cahu ditutup sementara, Kalteng, murung raya, murung

Jalan Ahmad Yani Puruk Cahu ditutup sementara

Jalan Ahmad Yani Kota Puruk Cahu yang ditutup lantaran sedang diperbaiki. ANTARA/Supriadi

Puruk Cahu (ANTARA) - Jalan Ahmad Yani Kota Puruk Cahu, Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah yang mengalami longsor ditutup sementara karena sedang diperbaiki pemerintah kabupaten setempat.

"Pengerjaan kegiatan pemeliharaan berkala jalan kota berkonstruksi 'upper pass' beton bertulang tersebut di laksanakan oleh pihak rekanan itu rencananya akan dilaksanakan selama 120 hari kalender yang diperkirakan selesai pada pertengahan bulan Desember 2021 mendang," kata Pelaksana Tugas Kepala Dinas PUPR Mura, Paulus K Manginte melalui Kepala Bidang Bina Marga, Rio Himbawan di Puruk Cahu.

Rio mengatakan, saat ini pengerjaan proyeknya mulai dilaksanakan sehingga berdampak akses jalan lintas utama warga Kota Puruk Cahu dilakukan penutupan. Masyarakat diharapkan bisa memaklumi kondisi tersebut karena ini juga untuk kepentingan bersama.

"Terkait hal ini, kita telah berkoordinasi bersama pihak Dishub, Satlantas Polres dan Satpol PP untuk mensosialisasikan penutupan sementara Jalan Ahmad Yani ini dan akan dilakukan pengalihan arus lalu lintas ke dua jalur alternatif," kata Rio.

Baca juga: Pemkab Mura gelar konsultasi publik terkait RUPM

Dijelaskannya, jalur alternatif yang telah ditetapkan untuk kendaraan roda dua dan empat dari arah Jalan Ahmad Yani (Kota Lama) simpang tiga komplek perkantoran Pemda Mura dapat melewati jalan Gatot Subroto arah Komplek Christian Center menuju Jalan Bukit Jantur.

Sementara itu pengendara di jalur alternatif kedua yang khusus diperuntukkan bagi pengendara roda dua dapat melewati jalan SMA Muhammadiyah.

Selain pengalihan jalur lalu lintas ini, pemerintah daerah juga telah menempatkan petugas gabungan pada posko pengamanan jalur alternatif di tiga titik, yakni di Simpang Jalan Gatot Subroto, Simpang Jalan Bukit Jantur dan depan RSUD Puruk Cahu.

"Untuk sementara selama pengerjaan proyek penanganan longsor ini, sebelumnya kami meminta maaf dan pengertian dari seluruh masyarakat dapat memahami serta mendukung pelaksanaan pembangunan ini, sehingga dapat berjalan dan selesai sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan," demikian Rio.

Baca juga: Pemkab Mura pacu peningkatan kapasitas dan penyusunan APBDes