DPRD dan Pemkab Barut teken kesepakatan rancangan Perubahan APBD

id perubahan apbd barut,perubahan kua ppas,barito utara,dprd ,kalteng,nota kesepakatan,2021

DPRD dan Pemkab Barut teken kesepakatan rancangan Perubahan APBD

Ketua DPRD Barut Mery Rukaini menandatangani nota kesepakatan rancangan perubahan APBD 2021 disaksikan Wakil Bupati Sugianto Panala Putra, Wakil Ketua I DPRD Parmana Setiawan dan Wakil Ketua II DPRD Sastra Jaya di gedung DPRD di Muara Teweh, Senin (20/9/2021).ANTARA/HO-Prokopim Barut

Muara Teweh (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Barito Utara dan DPRD setempat tandatangani nota kesepakatan  rancangan Perubahan KUA dan PPAS APBD setempat Tahun Anggaran 2021.

Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Mery Rukaini, didampingi Wakil Bupati Sugianto Panala Putra, Wakil Ketua I Parmana Setiawan dan Waket II  Sastra Jaya di ruang rapat paripurna DPRD setempat di Muara Teweh, Senin. 

Rapat dihadiri Sekretaris Daerah Jainal Abidin, unsur FKPD, anggota DPRD, Staf Ahli Bupati dan pejabat lainnya.

Ketua DPRD Barut Mery Rukaini mengucapkan terima kasih kepada seluruh undangan yang berkenan meluangkan waktu untuk menghadiri rapat paripurna. 

"Dengan kehadiran 21 orang anggota DPRD, maka rapat telah memenuhi kuorum. Dengan ini rapat paripurna dalam rangka penandatanganan nota kesepakatan antara DPRD dan pemerintah tentang rancangan perubahan KUA & PPAS dengan ini resmi dibuka," kata Mery.

Selanjutnya, Wakil Bupati Sugianto Panala Putra, Ketua DPRD Mery Rukaini, Wakil Ketua I DPRD Parmana Setiawan dan Wakil Ketua II DPRD Sastra Jaya menandatangani nota kesepakatan. 

Nota kesepakatan yang ditandatangani menjadi dasar untuk penyusunan rancangan Perubahan APBD Kabupaten Barito Utara Tahun Anggaran 2021.